Find Us On Social Media :
Karyawan melintas di dekat monitor yang menunjukkan pergerakan indeks di Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Senin (25/9/2017). (Kompas.com/Garry Andrew Lotulung)

Segera Diterapkan, Apa Itu Rebalancing IHSG?

Ellen May Institute (EMtrade) - Kamis, 20 Mei 2021 | 17:28 WIB

Sonora.IDBursa Efek Indonesia berencana melakukan penyeragaman pembobotan dalam perhitungan indeks, termasuk IHSG. Penerapannya dilakukan bertahap dimulai pada Juni 2021 hingga Mei 2022. Pembobotan yang baru menggunakan metode Capped Adjusted Free Float Market Capitalization Weighted Average.

Pembobotan dengan capped (dibatasi) antara 9%-20%, sehingga pergerakan suatu indeks saham tidak didominasi saham tertentu.

Metode baru akan menggunakan free float emiten sebagai acuan. Berbeda dengan metode saat ini digunakan dengan menitik beratkan pada kapitalisasi. Dengan metode yang baru, diharapkan akan mencerminkan kondisi yang sesungguhnya di pasar karena memperhitungkan free float saham-saham yang diperdagangkan di pasar.

Baca Juga: IHSG Terus Turun, BEI Tetap Berupaya Menjaga Keteraturan Pasar

Bursa Efek Indonesia sebenarnya telah memberlakukan skema itu sejak 2019 secara bertahap. LQ45 dan IDX30 yang merupakan indeks utama untuk underlying reksa dana dan ETF adalah indeks yang sudah menerapkan metode pembobotan tersebut.

Free float sendiri dalam penghitungan indeks adalah total saham minoritas investor dengan kepemilikan kurang dari 5% dan dapat ditransaksikan di pasar reguler seperti saham publik. Saham ini tidak termasuk saham yang dimiliki oleh manajemen dan treasury stock.

Skema baru akan berdampak pada harga IHSG karena adanya rebalancing dengan perhitungan jumlah free float saham. Skema baru perhitungan indeks diharapkan memberikan dampak positif terhadap IHSG dalam jangka panjang.

Pasalnya, emiten nantinya akan berusaha menaikkan free float supaya bobot di indeksnya lebih besar dan makin dimiliki oleh banyak institusi.