Find Us On Social Media :
ilustrasi vaksin (kompas.com)

Kemenkumham Sumut Akui Dokternya Terlibat Jual-Beli Vaksin Ilegal

Rini Aprianty - Sabtu, 22 Mei 2021 | 17:30 WIB

Medan, Sonora.ID - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sumatera Utara (Sumut) mengonfirmasi, salah satu dokter aparatur sipil negara (ASN) mereka terlibat dalam kasus dugaan jual beli vaksin Covid-19 secara ilegal.

Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Sumut, Anak Agung Gde Krisna mengungkapkan, aksi ilegal oknum dokter ASN Kemenkumham itu merupakan kegiatan di luar kedinasan.

Dokter berinisial IW bertugas di Rutan Klas IA Tanjung Gusta, Medan, Sumatera Utara sejak 2019 lalu. Namun, sejak 18 Mei 2021 lalu, IW sudah tak terlihat berdinas, sampai pihak Kemenkumham mendengar kabar bahwa dia telah diamankan oleh Polda Sumut.

Baca Juga: BNPB: Waspada Banjir Bandang, Tanah Longsor Sumut dan Aceh

Krisna mengatakan, aksi jual beli vaksin Covid-19 itu tidak dilakukan di dalam rutan atau lapas yang ada di Sumut. Aksi oknum dokter itu juga tidak ada kaitannya dengan vaksinasi massal untuk para tahanan atau warga binaan yang ada di Sumut.

Sebab, sampai saat ini belum satu pun tahanan atau warga binaan di Sumut yang telah divaksin. Adapun untuk vaksin warga binaan, pihaknya masih berkoordinasi dengan pemerintah dan Satgas Covid-19 untuk mendapat alokasi vaksin.

Krisna menyebut, seluruh jajaran Kemenkumham Sumut menyerahkan sepenuhnya proses hukum yang sedang berjalan kepada jajaran Polda Sumut. Pihaknya juga senantiasa mendukung dan terus bersinergi dengan Polda dalam upaya penegakan hukum yang sedang berjalan.

Baca Juga: Kasus Alat Antigen Bekas, Erick Thohir: Dipecat, Tak Ada Toleransi!