Find Us On Social Media :
Jumpa pers Polda Sulsel dalam kasus pembakaran jenazah di kabupaten Maros (Sonora.ID)

Ini Motif Kasus Pembunuhan dan Pembakaran Mayat di Maros Sulsel

Muhammad Said - Jumat, 18 Juni 2021 | 18:40 WIB

Makassar, Sonora.ID - Polisi menangkap 8 pelaku pembakaran jenazah di kabupaten Maros, Sulawesi Selatan.

Kapolda Sulsel, Irjen Pol Merdisyam mengatakan satu diantara pelaku merupakan perempuan. Selebihnya berjenis kelamin laki-laki.

"Ada 8 pelaku yang berhasil ditangkap," ujarnya saat jumpa pers di kantornya, Makassar, Kamis (17/6/2021).

Dia menambahkan mereka diamankan di lokasi berbeda usai pihak kepolisian menemukan identitas korban dan penyelidikan.

Baca Juga: Bocah Pelaku Mutilasi di Bekasi Korban Sodomi, Berikut Hasil Rekonstruksinya!

"Ada sembilan pelaku, satu masih buron bernama Dion," jelasnya

Kapolda juga mengungkap motif pembunuhan yakni sakit hati karena korban mempunyai hubungan sesama jenis dengan lelaki lain.

Dengan bukti percakapan di sosial media. Pelaku kemudian mengajak korban bertemu di salah satu hotel di Makassar.

Lantaran cemburu, pelaku menganiaya korban yang berusia 21 tahun. Terlibat juga sejumlah pelaku yang ikut dalam aksi itu.

Baca Juga: Polisi Tangkap Perempuan Pengirim Sate Beracun, Motifnya: Sakit Hati Tak Jadi Dinikahi