Find Us On Social Media :
Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) menandatangani nota kesepahaman dengan Pemerintah Kota Manado. (Koleksi Pribadi)

BP2MI dan Pemkot Manado Tanda Tangani MoU Penempatan Pekerja Migran

Gerard Mampuk - Rabu, 23 Juni 2021 | 18:00 WIB

Manado, Sonora.ID - Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) menandatangani nota kesepahaman dengan Pemerintah Kota Manado.

Kerjasama tersebut berkaitan dengan penempatan dan perlindungan bagi pekerja migran Indonesia asal kota Manado.

Kepala BP2MI Benny Ramdhani dan Wali Kota Manado Andrei Angouw menandatangani nota kesepahaman tentang penempatan dan perlindungan pekerja migran Indonesia, pada Selasa 22 Juni 2021.

Kerjasama itu dinilai penting karena Sulawesi Utara, khususnya kota Manado, banyak menyumbang pekerja migran yang bekerja di beberapa negara, seperti di Amerika Serikat dan Jepang. 

Namun disayangkan BP2MI, banyak pekerja migran asal Sulut, yang selama ini tidak terdata. Data BP2MI menunjukan jumlah pekerja migran asal Sulut hanya tiga ribuan orang, padahal faktanya jumlah mereka yang tidak terdata diperkirakan tiga kali lipat.

 “Sayangnya memang yang tercatat resmi siapa mereka, berasal dari mana, bekerja di mana itu kan hanya tiga ribuan. Faktanya selalu mereka yang tidak resmi itu tiga kali lipat, tiga ratus persen dari mereka yang secara resmi. Jadi kalau bicara orang sulawesi utara, pasti mencapai sepuluh ribuan lebih, berada di negara-negara penempatan, bahkan lebih banyak di amerika dan jepang. kata Kepala BP2MI Benny Ramdhani di aula serbaguna kantor Pemkot Manado, di Tiakal di Manado, Selasa (22/6/2021).

Baca Juga: Polresta Manado Amankan Preman Ngamuk di Kantor PD Pasar Manado