Find Us On Social Media :
ilustrasi tarid Swab PCR klinik dan ruah sakit Jakarta Pusar (kompas.com)

Apakah Kita Masih Harus Tes Swab PCR Setelah Isolasi Mandiri?

Sienty Ayu Monica - Minggu, 18 Juli 2021 | 14:30 WIB

Sonora.ID – Isolasi mandiri untuk menghentikan penularan virus corona itu diwajibkan bagi orang yang terkonfirmasi positif Covid-19 bergejala ringan maupun tanpa gejala.

Sedangkan pasien Covid-19 yang mengalami gejala serius, seperti sesak napas, harus dirawat dengan fasilitas kesehatan untuk mendapatkan penanganan yang tepat.

Melansir dari Kompas.com, orang yang terpapar Covid-19 gejala ringan atau tidak bergejala disarankan untuk isolasi mandiri (isoman) selama 10 hari setelah gejala muncul ditambah tiga hari.

“Untuk kontak erat, 14 hari (isolasi mandiri) sejak kontak dengan kasus Covid-19. Kenapa 14 hari? Karena 14 hari itu adalah masa inkubasi dari virusnya,” ujar Dr. dr. Erlina Burhan, M.Sc SpP(K), dokter spesialis paru dari Divisi Infeksi Departemen Pulmonologi dari Kedokteran Respirasi Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (FKUI).

Baca Juga: Pemprov Bali Sediakan Swab PCR Gratis bagi Warga yang Bergejala

Sementara pasien dengan gejala berat atau kritis membutuhkan waktu yang lebih lama untuk isoman, yaitu 20 hari setelah gejala muncul.

Lantas, apakah pasien Covid-19 harus melakukan tes swab PCR lagi apabila sudah selesai masa isoman?

Menurut dr Erlina, pasien Covid-19 yang tanpa gejala atau bergejala ringan tidak perlu melakukan tes swab PCR setelah isoman.

Yang terpenting adalah pasien tersebut harus melakukan isolasi mandiri hingga selesai, yakni selama 10 hari hingga 14 hari.