Find Us On Social Media :
Black Widow. (Cinemablend.com)

Disney Tanggapi Gugatan Scarlett Johansson: 'Sedih dan mengecewakan'

Sienty Ayu Monica - Jumat, 30 Juli 2021 | 18:30 WIB

Sonora.ID - Disney telah menanggapi gugatan Scarlett Johansson terhadap perusahaan tersebut dengan menuduhnya melakukan "pengabaian yang tidak berperasaan terhadap dampak pandemi Covid-19".

Johansson meluncurkan pertempuran hukum melawan Disney menyusul keputusan perusahaan untuk merilis Black Widow pada layanan streamingnya pada saat yang sama ketika mendarat di bioskop.

Gugatan yang diajukan kemarin (29 Juli) di Pengadilan Tinggi Los Angeles, mengklaim bahwa langkah tersebut telah berdampak besar pada penjualan tiket spin-off Avengers.

Baca Juga: Pemilik Bioskop Salahkan Rilis Disney+ untuk Penghasilan Film 'Black Widow' yang Buruk

Pengacara yang mewakili Johansson menuduh bahwa keputusan untuk merilis film Disney+ secara bersamaan merupakan pelanggaran kontrak.

Kini, Disney telah merilis pernyataan terkait tindakan Johansson.

"Tidak ada manfaat apa pun untuk pengajuan ini," bunyi pernyataan itu, seperti dilansir Metro.

“Gugatan itu sangat disayangkan dan menyedihkan karena ketidakpeduliannya terhadap efek global yang mengerikan dan berkepanjangan dari pandemi Covid-19.”

Ia melanjutkan: “Disney telah sepenuhnya mematuhi kontrak Ms. Johansson dan lebih jauh lagi, perilisan Black Widow di Disney+ dengan Premier Access telah secara signifikan meningkatkan kemampuannya untuk mendapatkan kompensasi tambahan selain $20 juta yang telah ia terima hingga saat ini.”