Find Us On Social Media :
Ilustrasi rumah makan selama PPKM (tribunnews.com)

Masih di Level 4, Gubernur Edy Rahmayadi Terbitkan Instruksi Perpanjangan PPKM untuk Kota Medan

Fathiya Alyssa - Selasa, 3 Agustus 2021 | 18:10 WIB
 
Medan, Sonora.ID - Pemerintah memutuskan untuk memperpanjang Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4, hingga 9 Agustus 2021 mendatang.
 
Keputusan ini disampaikan oleh Presiden RI Joko Widodo sendiri melalui kanal Youtube Sekretaris Presiden, Senin (2/8/2021) malam.
 
Beliau mengatakan bahwa PPKM level 4 yang diberlakukan hingga 2 Agustus telah membawa kebaikan dibanding sebelumnya.
 
Dengan mempertimbangkan beberapa kondisi, pemerintah memutuskan untuk melanjutkan PPKM di beberapa kota dan kabupaten tertentu dengan pengaturan di masing-masing daerah.
 
Selain itu Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto menjelaskan perkembangan kasus Covid-19 di luar Jawa Bali. Diketahui ada 45 kabupaten dan kota di 21 provinsi yang memperpanjang pelaksanaan PPKM level 4.
 
Ia mengatakan bahwa kenaikan kasus tertinggi di luar Jawa Bali terdapat di Sulawesi Tengah, Kalimantan Barat, Gorontalo, Riau, dan Sumatera Utara.
 
"Kenaikan ada di Kota Medan, karena Medan hampir seluruh menjadi rujukan di Sumut. Kemudian Kota Makassar, Kota Banjarmasin, Kota Banjarbaru, Kota Pekanbaru, Kota Tarakan dan Jayapura. Sedangkan kabupatennya, Sikka, Berau dan Belitung. Ini adalah daerah-daerah yang kenaikannya tinggi dan pemerintah memberikan prioritas terhadap daerah-daerah tersebut," jelasnya.
 
Baca Juga: Resmi! Eks Hotel Soechi di Medan Difungsikan Sebagai Tempat Isolasi Pasien Covid-19