Find Us On Social Media :
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai ()

Penanganan Covid-19 Di Kota Denpasar, 10 Tim Terpadu Dibentuk Dalam Mengurusi Pelanggaran Prokes hingga Penanganan Jenazah

I Gede Mariana - Kamis, 26 Agustus 2021 | 20:15 WIB

Denpasar, Sonora.ID - Untuk menangani pandemi Covid-19, Kota Denpasar membentuk sebanyak 10 tim dengan melibatkan berbagai unsur mulai dari Operasional Perangkat Daerah (OPD) hingga Kepala Lingkungan (Kaling) dan Kepala Dusun (Kadus).

Tim terpadu ini berfokus pada bidangnya masing-masing mulai dari melakukan pemantauan protokol kesehatan (Prokes) hingga penanganan jenazah.

Hal tersebut disampaikan oleh  Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai saat dikonfirmasi, Kamis (26/8/2021).

Lebih lanjut, Dewa Rai juga menyampaikan bahwa tim ini juga terdiri dari tim vaksinasi Covid-19.

Baca Juga: Sidang Paripurna Ditutup, Seluruh Fraksi Setujui Perubahan KUA dan PPAS APBD Kota Denpasar Tahun Anggaran 2021

Dimana, Tim vaksinasi ini akan menangani masalah vaksinasi dan percepatan cakupan vaksinasi. 

Dengan tim ini, vaksinasi Kota Denpasar sudah menyasar lebih dari 100 persen untuk dosis yang pertama.

Dan khusus untuk vaksinasi remaja usia 12 -17 tahun dosis pertama sudah menyasar 72 ribu orang atau 105 persen. Sementara dosis kedua, sudah menyasar 51 ribu orang atau 76 persen.

Baca Juga: Sidak Prokes, Tim Yustisi Denpasar Jaring 13 Pelanggar Prokes

"Mudah-mudahan akhir Agustus ini sudah bisa 100 persen untuk vaksinasi remaja ini sehingga kami bisa melakukan persiapan tatap muka," ujarnya.