Find Us On Social Media :
Suasana Jembatan Cirahong, Jumat (27/8/2021). ()

Mulai 1 September 2021, Jembatan Cirahong Hanya untuk Pejalan Kaki dan Kendaraan Roda Dua

Indra Gunawan - Sabtu, 28 Agustus 2021 | 11:10 WIB

Bandung, Sonora.ID Terhitung mulai 1 September 2021, Jembatan Cirahong hanya diizinkan untuk lalulintas pejalan kaki dan pengguna kendaraan roda 2 (R2) dari Kabupaten Ciamis menuju Kabupaten Tasikmalaya dan sebaliknya. 

Ini merupakan keputusan rapat bersama antara PT KAI Daop 2 Bandung, Dirjenka, BTP Jawa Bagian Barat, Dishub Provinsi Jawa Barat, Dishub Kabupaten Ciamis, Dishub Kabupaten Tasikmalaya, Dinas PUPR Kabupaten Ciamis dan Dinas PUPR Kabupaten Tasikmalaya.

"Sebelumnya pada tanggal 1 Agustus sampai 31 Agustus 2021 telah dilakukan uji pembebanan Jembatan Cirahong, yang hanya diizinkan untuk lalulintas pejalan kaki dan R2 saja. Hasil dari uji pembebanan itu didapat kesimpulan yang merujuk kepada rekomendasi KNKT, bahwa semua jembatan yang berusia diatas 100 tahun harus dilakukan audit struktur jembatan secara menyeluruh sehingga diambil tindakan preventif," ungkap Manager Humasda KAI Daerah Operasional 2 Bandung, Kuswardoyo, kepada Sonora, Jumat (27/8/2021).

Baca Juga: Ada yang Berbeda di Stasiun Bandung dan Kiaracondong di HUT RI Ke-76

"Tindakan preventif ini yaitu menutup Jembatan Cirahong bagi lalulintas kendaraan diatas R2.

Selain itu, dari hasil uji pembebanan, lokasi jembatan tersebut masih dimungkinkan untuk lalulintas kendaraan R2 dengan rekomendasi  dilakukan pembatasan menunggu uji forensik Jembatan Cirahong," kata Kuswardoyo lagi.

Selain itu juga, kata Kuswardoyo, kondisi jembatan (BH 1290) tersebut rawan korosi pada bagian bawah jembatan, dikarenakan banyaknya residu dari papan landasan sehingga mempersulit perawatan dan pembersihan baja jembatan.