Find Us On Social Media :
Sidang lanjutan terdakwa Nurdin Abdullah dan Edy Rahmat di Pengadilan Negeri Makassar (Sonora.id)

Begini Kronologis Serah Terima Uang Suap antara Agung Sucipto dengan Edy Rahmat Sebelum OTT

Dian Mega Safitri - Sabtu, 11 September 2021 | 10:15 WIB

Makassar, Sonora.ID - Sidang terdakwa Gubernur Sulsel non aktif Nurdin Abdullah dan eks Sekdis PUTR Edy Rahmat terus bergulir.

Pada sidang yang digelar Kamis (9/9/21) kemarin, Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK memanggil lima saksi untuk dimintai keterangan.

Namun, hanya tiga orang yang bisa hadir di Pengadilan Negeri Makassar.

Mereka adalah Irfandi, supir Edy Rahmat, Nuriyadi supir Agung Sucipto, serta Abdul Rahman selaku Direktur PT Purnama Karya Nugraha yang hadir secara virtual lantaran sedang berada di Jakarta.

Baca Juga: Kuasa Hukum Nurdin Abdullah Sebut Dakwaan JPU Tidak Sepenuhnya Benar

Ketiganya dicecar pertanyaan seputar kronologis serah terima uang suap Agung Sucipto yang diduga akan diberikan kepada Nurdin Abdullah melalui Edy Rahmat.

Di hadapan majelis hakim, Irfandi menceritakan tahap demi tahap pertemuan Agung Sucipto dan Edy Rahmat sehari sebelum mereka diciduk KPK.

"Bagaimana kronologis sehingga saudara diminta membawa mobil?" tanya JPU KPK Zainal Abidin kepada saksi Irfandi.

Irfandi menjelaskan, saat bertandang ke rumah dinas Edy Rahmat di jalan Hertasning, dirinya tiba-tiba diajak makan malam di Rumah Makan Nelayan jalan Ali Malaka Makassar.

Baca Juga: Ajudan Nurdin Abdullah Jemput Uang Bantuan Masjid di Rumah Pengusaha

"Saat itu saya mau ambil sesuatu di rumah Edy, Pak edy lalu panggil saya untuk makan malam. Sekitar jam 8 malam ke Rumah Makan Nelayan," ujar Irfandi.

Sesampainya di lokasi, dia dan Edy pun makan malam berdua.

Setelah makan, Edy menyuruh Irfandi ke mobil untuk menunggu.

Tak lama kemudian, Nuriyadi, supir Agung Sucipto, datang mengetuk kaca pintu mobilnya.

"Nuriyadi menanyakan keberadaan Edy Rahmat, saya bilang di dalam. Setelah itu Nuriyadi masuk. Tiba-tiba Pak Edy menelpon, saya disuruh ikuti mobil sedan BMW, mobil Agung Sucipto," bebernya.

Baca Juga: Ajudan Nurdin Abdullah Jemput Uang Bantuan Masjid di Rumah Pengusaha

Sesuai perintah, ia kemudian mengikuti mobil BMW tersebut yang ternyata telah ditumpangi Edy Rahmat.

"Mobil BMW itu kemudian mendahului mobil saya. Beberapa saat kemudian, mobil BMW berhenti di taman di jalan Lamadukelleng.
Sehingga saya juga berhenti," ucap Irfandy.

Saat berhenti itu, kata Irfandi, Nuriyadi turun dari mobil BMW sambil membawa koper dan dinaikkan ke mobilnya.

Irfandi lalu membuka bagasi belakang mobilnya, secara bersamaan Edy sudah kembali berada di samping kursi kemudinya.

Baca Juga: NA Sanggah Sejumlah Keterangan Saksi, Begini Penjelasannya!

"Saat Pak Edy sudah di mobil, dia lalu menyuruh mendahului sedan BMW Agung Sucipto. Setelah itu saya diminta antar ke Jalan Nusantara dekat pelabuhan," jelasnya.