Find Us On Social Media :
Kuasa Hukum Citraland Manado Doan Tagah, membantah telah melakukan perampasan tanah milik rakyat (Gerard Mampuk)

Pengembang Real Estate Elit di Manado Bantah Lakukan Perampasan Tanah Rakyat

Gerard Mampuk - Senin, 20 September 2021 | 15:40 WIB

 

Manado, Sonora.ID - Citraland Manado membantah telah melakukan perampasan tanah milik rakyat. Pengembang perumahan elit mengklaim bahwa selama ini pihaknya selalu mengikuti prosedur hukum dalam proses pengadaan lahan.

Dalam satu rekaman video memperlihatkan saat terjadinya pembongkaran pagar tembok di sebuah lahan sengketa di kelurahan Winangun Satu, pada Februari lalu, yang berujung penangkapan seorang warga lanjut usia berinisial (AT) oleh pihak kepolisian.

(AT) dilaporkan Citraland karena dianggap melakukan perusakan pagar tembok di lahan yang diklaim milik pengembang perumahan elit itu.

Baca Juga: Remaja Putri di Manado, Diperkosa Selingkuhan Ibunya hingga Hamil

Di lain pihak, (AT) menyatakan bahwa pembongkaran dilakukan karena pagar tembok berdiri di atas tanah waris miliknya.

Persoalan ini kemudian menjadi polemik setelah viral di media sosial. Bahkan seorang jenderal TNI di Kodam 13 Merdeka, belum lama ini membuat surat terbuka yang ditujukan kepada Kapolri sebagai bentuk keprihatinan.

Menyikapi surat terbuka ini, pihak Citraland melalui kuasa hukumnya menyampaikan bantahan terkait berbagai tudingan miring.

Citraland menegaskan bahwa pihaknya tidak melakukan perampasan lahan, karena proses pengadaan lahan dilakukan dengan mengikuti prosedur hukum berlaku.