Find Us On Social Media :
Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo dalam konferensi pers virtual, Selasa (21/09/2021). (Tangkapan Layar/Dorothea Agatha)

Bank Indonesia Putuskan untuk Tahan Suku Bunga Acuan 3,5 Persen

Dorothea Agatha - Selasa, 21 September 2021 | 18:10 WIB

Sonora.ID - Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia yang dilakukan pada 20-21 September 2021, memutuskan untuk tetap mempertahankan suku bunga acuan atau BI 7-Days Reverse Repo Rate sebesar 3,5 persen, suku bunga deposit facility sebesar 2,75 persen dan suku  bunga lending facility sebesar 4,25 persen.

“Keputusan ini sejalan dengan perlunya menjaga stabilitas nilai tukar dan sistem keuangan, di tengah prakiraan inflasi yang rendah dan upaya untuk mendukung pertumbuhan ekonomi,” kata Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo dalam konferensi pers virtual, Selasa (21/09/2021).

Dalam kesempatan tersebut, Perry juga menjelaskan nilai tukar rupiah terus mengalami penguatan, meski di tengah ketidakpastian pasar keuangan global yang belum sepenuhnya mereda.

Baca Juga: Perry Warjiyo Kembali Terpilih sebagai Ketua Umum Ikatan Sarjana Ekonomi Indonesia

Bank Indonesia mencatat, nilai tukar rupiah pada 20 September 2021 menguat 0,94 persen secara rerata dan 0,18 persen secara point to point jika dibandingkan dengan level Agustus 2021.

Adapun penguatan nilai tukar rupiah ini didorong oleh persepsi positif terhadap prospek perekonomian domestik, terjaganya pasokan valas domestik, dan langkah-langkah stabilisasi yang dilakukan BI.

Meski demikian, jika dilihat dari awal tahun 2021 hingga 20 september 2021, rupiah masih mencatatkan depresiasi sebesar 1,35 persen year to date (ytd) jika dibandingkan dengan level di akhir 2020.