Find Us On Social Media :
Kabid Humas Polda Sulawesi Utara Kombes Pol. Jules Abaraham Abast dan Kapendam XIII Merdeka Letkol Inf. Johnson Sitorus (Smart Manado/ Gerard Mampuk)

Polda Sulut Klarifikasi Soal Pemanggilan Banbinsa Kodam XIII Merdeka

Gerard Mampuk - Rabu, 22 September 2021 | 14:25 WIB

Manado, Sonora.ID - Polda Sulawesi Utara dan Kodam XIII Merdeka memberikan klarifikasi terkait surat terbuka Irdam XIII Merdeka yang ditujukan kepada Kapolri. 

Kedua institusi menyatakan bahwa persoalan sudah diselesaikan dan tidak mempengaruhi sinergitas TNI dan Polri di Sulawesi Utara.

Surat terbuka Irdam XIII Merdeka Brigjen TNI Junior Tumilaar yang menyoroti pemanggilan Babinsa TNI oleh penyidik Polresta Manado viral di media sosial.

Baca Juga: Istri Tersangka Salah Tangkap, Laporkan Oknum Polisi Insprosedural ke Propam Pola Sulut

Untuk mencegah melebarnya persoalan tersebut, pihak Polda Sulut bersama Kodam XIII Merdeka menggelar jumpa pers bersama untuk memberikan klarifikasi, pada Selasa (21/9/2021) sore.

Dalam penjelasannya, Polda Sulut menyatakan bahwa pemanggilan terhadap Babinsa Winangun Atas, terkait kasus penyerobotan tanah yang melibatkan warga dengan Citraland Manado, semata-mata adalah untuk proses penyelidikan.

Namun pemanggilan ini kemudian urung dilaksanakan setelah adanya koordinasi antara Dandim 1309 Manado dan Kapolresta Manado.