Find Us On Social Media :
Perbedaan deposito dan reksadana (Unsplash)

Jangan Sampai Tertipu! Ini Perbedaan antara Deposito dan Reksadana

Gema Buana Dwi Saputra - Rabu, 29 September 2021 | 16:15 WIB

Sonora.ID - Minat dalam berinvestasi terlebih ketika tidak adanya kepastian roda ekonomi di masa depan membuat angka investasi menjadi meningkat. 

Tetapi sayangnya, hal ini juga dibarengi dengan maraknya penipuan dalam penawaran investasi.

Akhir-akhir ini, terdapat penipuan investasi reksadana yang dibungkus rapi dengan deposito. Penipuan ini memakan banyak korban hingga ratusan dan merugikan dana sebesar triliyunan.

Pada kenyataannya, reksadana dan deposito merupakan dua kegiatan yang berbeda dari sistem kerjanya.

Melalui program Smart Market Insight, Ryan Filbert yang berkecimpung di dunia investasi sebagai Inspirator turut menanggapi penipuan reksadana berkedok deposito.

Baca Juga: Deposito Rp 45 Miliar Hilang, Nasabah Bank BNI Makassar Lapor Polisi

Ryan mengatakan bahwa ia tidak mampu mengatakan bahwa investasi dan deposito adalah satu kegiatan yang sama.

Hal ini disebabkan oleh deposito yang merupakan instrumen dari tabungan.

Berdasarkan penjelasan dari Inspirator Investasi ini, deposito adalah tabungan dengan bunga yang dapat disepakati di awal.

Deposito memang bisa dikatakan sebagai alat tabungan yang aman karena instrumen ini diawasi langsung oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).

Lembaga ini dibentuk untuk menjamin industri perbankan yang menawarkan instrumen deposito kepada nasabah.

Baca Juga: Reksadana Minim Ancaman? Ryan Filbert: Investasi Selalu Ada Risiko