Find Us On Social Media :
Webinar series OJK Waspasa Investasi (Sonora.id)

Penipuan Berkedok Investasi Ilegal Dipengaruhi Rendahnya Literasi Keuangan

Dian Mega Safitri - Kamis, 30 September 2021 | 13:00 WIB

Makassar, Sonora.ID - Literasi keuangan masyarakat terhadap produk dan layanan jasa keuangan disebut menyumbang angka kasus penipuan berkedok investasi bodong.

Hal itu disampaikan Direktur Pengawasan Lembaga Jasa Keuangan OJK Regional 6 Sulampua, Patahuddin dalam webinar Waspada Investasi yang digelar Smartfm Makassar, baru-baru ini.

Patahuddin menyebut, tingkat literasi keuangan di Sulsel berdasarkan data 2019, hanya 32,46 persen. Angka ini masih berada di bawah rata-rata nasional sebesar 38,03 persen.

"Inilah yang dimanfaatkan oknum tak bertanggung jawab karena literasi keuangan masyarakat rendah,"ujar Patahuddin.

Baca Juga: Hubungan Pasar Investasi dan Pemilihan Presiden, Ryan Filbert Jelaskan Pengaruhnya

Menurut Patahuddin, maraknya praktek bisnis berkedok investasi bodong tak hanya merugikan masyarakat.

Tapi juga berdampak negatif terhadap produk investasi yang telah mendapatkan legalitas perizinan dari masing-masing pengawas atau regulatornya.

Olehnya itu, pihaknya bersama Satgas aspada investasi berkomitmen untuk senantiasa terus melakukan edukasi dan sosialisasi terkait praktek perhimpunan dana masyarakat dan pengelolaan investasi oleh pihak yang tidak memiliki izin atau menyalahgunakan izin.

"Inilah yang mendorong kami untuk mencari pokok permasalahan serta alternatif solusi agar dapat mengurangi terulangnya kerugian kepada masyarakat," terangnya. 

Baca Juga: Ingin Investasi Saham sejak Dini? Pahami 3 Langkah Berikut Ini!