Find Us On Social Media :
Aplikasi PeduliLindungi. (Kompas Tekno)

Hadapi Pandemi sekaligus Pulihkan Ekonomi, Kemenkes: Pentingnya Penggunaan PeduliLindungi

Prameswari Sasmita - Jumat, 15 Oktober 2021 | 09:45 WIB

Sonora.ID - Dua tugas dan fokus besar pemerintah saat ini adalah untuk mampu menghadapi pandemi sambil juga memperhatikan perekonomian yang terdampak sangat parah dari kondisi yang tidak menyenangkan ini.

Segala upaya dilakukan oleh pemerintah untuk bisa menjalankan kedua tugas besar tersebut secara bersamaan, salah satunya adalah dengan menggunakan alat berupa aplikasi PeduliLindungi diberbagai sektor.

Dalam Dialog Produktif Forum Merdeka Barat 9, KPCPEN, Kamis, 14 Oktober 2021, Chief Digital Transformation Office Kementerian Kesehatan, Setiadji menyatakan bahwa penggunaan aplikasi ini sudah mulai meningkat dan akan meluas ke Sumatera dan Kalimantan.

Dalam perkembangannya, Setiadji menyatakan menerima beberapa masukan untuk peningkatan PeduliLindungi yang bisa memudahkan masyarakat, salah satunya adalah dengan memperluas cakupan pada platform digital dari sektor ojol, perjalanan, perbankan, bioskop, pemerintah daerah, dan berbagai kementerian.

Baca Juga: Mendag Muhammad Lutfi Kunjungi Pasar Badung, Dirancang Jadi Percontohan SOP Pedulilindungi di Pasar Rakyat

Aplikasi yang satu ini juga berupaya untuk berintegrasi dengan aplikasi internasional seiring dengan dibukanya penerbangan internasional, dengan tujuan sertifikat vaksin atau hasil PCR bisa diterima secara multilateral atau bilateral.

“Di beberapa tempat seperti bandara, kereta api, sekolah, industri; biasanya petugas yang melaksanakan cek identitas kepada yang bersangkutan (orang tanpa ponsel pintar), lalu dimasukkan NIK-nya untuk melihat statusnya,” beber Setiadji.

Kepada masyarakat, Setiadji mengimbau, sebelum bepergian agar mengecek dulu status masing-masing melalui PeduliLindungi serta memeriksa apakah ada kontak erat. Upaya ini diharapkan dapat meminimalisasi penyebaran Covid-19.

Baca Juga: Warga yang Tidak Bisa Akses PeduliLindungi Bisa Pakai Bukti Vaksin Untuk Mengakses Tempat Publik