Find Us On Social Media :
Foto : Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan saat meresmikan infrastruktur Kampung Tanah Merah Jakarta Utara, Sabtu (16/10/2021). Sumber : Lia Muspiroh ()

Resmikan Infrastruktur Kampung Tanah Merah, Anies Baswedan Serahakan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) Kawasan

Lia Muspiroh - Sabtu, 16 Oktober 2021 | 19:25 WIB

Sonora.ID - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meresmikan infrastruktur Kampung Tanah Merah Jakarta Utara, Sabtu (16/10/2021).

Infrastruktur yang diresmikan yang telah dibangun yaitu berupa Jalan lingkungan cor beton 233 m, saluran drainase 1.289 m, taman partikal dan 6 gapura, jembatan penghubung Kec. Kelapa Gading dan Koja. 

Dalam kesempatan ini, Anies juga menyerahkan Izin Mendirikan Bangungan (IMB) kawasan, bagi warga Tanah Merah.
 
Baca Juga: Selain Penurunan Biaya Hidup, Anies Sebut Program Air PAM Jaya Berpengaruh pada Penurunan Tanah Jakarta
 
"Ini diberikan di 6 RT di 3 RW di Kelurahan Rawa Badak Kel. Tugu Selatan dan Kel. Kelapa Gading Barat. Ini yang kita lakukan terkait dengan pemberian IMB" kata Anies
 
IMB yang telah diberikan sebanyak 1.200 dengan sasaran 4.000 IMB di Tanah Merah.
 
IMB Kawasan ini diberikan atas nama koperasi yang didalamnya tercantum nama-nama pemilik setiap rumah, pemberian IMB tidak diberikan per bangunan tapi diberikan per RT. Anies menyebut pertama kali di Indonesia ada IMB kawasan.
 
Baca Juga: Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan Sebut Dunia Tercengang Melihat Indonesia Jauh Lebih Aman dari Covid-19