Find Us On Social Media :
Yul Takaliuang Koordinator aliansi rakyat tolak PT TMS (Smart FM Manado/Gerard Mampuk)

Aliansi Rakyat Tolak PT TMS, Unjuk Rasa Menolak Aktivitas Tambang di Pulau Sangihe

Gerard Mampuk - Jumat, 29 Oktober 2021 | 11:10 WIB

Manado, Sonora.ID - Massa aliansi rakyat tolak PT TMS menyampaikan aspirasinya di kantor Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara.

Massa yang terdiri dari masyarakat adat Sangihe, aktivis lingkungan, serta elemen mahasiswa awalnya tidak diperbolehkan masuk, sehingga hanya bisa berorasi di luar kantor Pemprov Sulut.

Namun setelah proses negosiasi, massa akhirnya diperkenankan masuk dan berorasi di halaman kantor Gubernur.

Baca Juga: North Sulawesi Investment Forum 2021, Pemda Bersama Investor Percepat Peningkatan Investasi di Sulawesi Utara

Dalam aksinya, aliansi rakyat membawa sembilan tuntutan terkait aktivitas pertambangan yang dilakukan PT Tambang Mas Sangihe.

Mereka menolak kehadiran PT TMS dan mendesak gubernur Sulut menutup operasi PT TMS.

Alasan penolakan karena Sangihe merupakan pulau kecil yang tidak layak dijadikan lokasi pertambangan.

“Menurut undang undang nomor satu tahun dua ribu empat belas tidak boleh menambang di pulau kecil,“ ujar Koordinator aliansi rakyat tolak PT TMS Yul Takaliuang, di halaman kantor Gubernur Sulawesi Utara, di Wenang, Manado, Kamis (28/10/2021).