Find Us On Social Media :
Potret BKKBN ()

BKKBN Siapkan Tim Pendamping Keluarga Untuk Cegah Stunting

Paramayudha Adikara - Kamis, 4 November 2021 | 15:05 WIB

Jakarta, Sonora.ID - Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) merilis hasil Pendataan Keluarga 2021 (PK21).

Dalam kesempatan ini, BKKBN menyampaikan rencananya, untuk menempatkan satu Tim Pendamping Keluarga di setiap desa, untuk mempercepat proses penanganan stunting di Indonesia.

Sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) No.72 Tahun 2021, BKKBN diberikan tugas untuk membentuk Tim Pendamping Keluarga, minimal satu tim pendamping untuk satu desa. Namun desa dengan jumlah penduduk yang besar, dapat diberikan lebih dari satu tim pendamping.

Baca Juga: Upaya BKKBN Mengatasi Tingkat Kehamilan dan Kelahiran di Masa Pandemi

“Bahwa BKKBN dengan Perpres Nomor 72 Tahun 2021, terkait percepatan penanganan stunting, maka kami diamanahi untuk membentuk tim pendamping keluarga minimal satu Desa satu tim, bagi yang bisanya penduduk yang besar bisa dua, tim tiga tim bahkan lebih,” ujar Kepala BKKBN, Hasto Wardoyo dalam acara ‘Launching Hasil Pendataan Keluarga 2021’, di Jakarta, Kamis (4/11/2021).

Tim pendamping ini, nantinya akan di-isi oleh bidan, anggota Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK), serta kader BKKBN.

Namun, kuasa untuk menentukannya ada di kepala daerah masing-masing wilayah.

Baca Juga: BKKBN dan KemenPPPA Kolaborasi Hadapi Tantangan Stunting

Diharapkan, Tim Pendamping Keluarga BKKBN akan dapat menyelesaikan masa pelatihannya, di bulan November 2021 ini.