Find Us On Social Media :
Ilustrasi Kewarganegaraan (Freepik.com)

Peluncuran SAKE, Bantu Urus Status Kewarganegaraan Lebih Cepat

Nur Hasanah Widyastuti - Senin, 22 November 2021 | 12:45 WIB

Sonora.ID - SAKE merupakan salah satu bentuk dari perkembangan teknologi 4.0 yang sangat membantu masyarakat khususnya saat mengurus status kewarganegaraan bagi para WNI yang berada diluar negeri.

Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU), Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), baru saja meresmikan peluncuran Sistem Administrasi Kewarganegaraan secara Elektronik (SAKE) yang mampu memberikan pelayanan kewarganegaraan seluruh dunia pada hari senin (22/11/2021).

Dengan menggunakan SAKE, pengguna dapat mengajukan permohonan dengan mudah terkait persoalan kewarganegaraan secara online.

Baca Juga: 5 Seleb Cantik Blasteran yang Lebih Memilih Jadi WNI, Bule Banget!

Peluncuran Aplikasi SAKE ini bertujuan untuk memberikan fasilitas kepada masyarakat lebih mudah, cepat, dan juga dengan harga murah dalam menyelesaikan persoalan kewarganegaraan, salah satunya kemudahan pelayanan kewarganegaraan bagi Warga Negara Indonesia yang sedang berada di luar negeri.

Aplikasi SAKE memiliki sifat borderless, dimana tidak ada lagi dimensi ruang dan waktu karena semua dapat diakses secara online di seluruh dunia melalui www.ahu.go.id di mana pun dan kapan pun.

Perbedaannya adalah pada sistem pengurusan, dimana biasanya mengurus status kewarganegaraan harus datang langsung ke Kemenkumham dan membutuhkan waktu legalisasi selama tiga hari, sedangkan dengan menggunakan Aplikasi SAKE hanya membutuhkan waktu tiga jam saja untuk mengurus legalisasi.

Baca Juga: 5 Artis Tanah Air yang Mengganti Kewarganegaraannya, Kenapa Ya?