Find Us On Social Media :
BEM FISIP UNTAN Pontianak Luncurkan fitur “Berani Bicara”di website untuk Korban Kekerasan Seksual di Lingkungan Kampus ( BEM FISIP UNTAN)

BEM FISIP UNTAN Pontianak Luncurkan 'Berani Bicara' untuk Korban Kekerasan Seksual di Lingkungan Kampus

Indri Rizkita - Sabtu, 11 Desember 2021 | 13:00 WIB

Pontianak, Sonora.ID - Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) FISIP Universitas Tanjungpura, Pontianak, meluncurkan fitur Berani Bicara sebagai wadah untuk mahasiswa yang mengalami kekerasan seksual di lingkungan kampus, melapor secara daring. Fitur tersebut tersedia di website http://bem.fisip.untan.ac.id.

Menteri Pemberdayaan Perempuan BEM FISIP Untan, Dewi Valentin mengatakan, mahasiswa kini dapat dengan mudah melaporkan kasus-kasus kekerasan seksual yang dialami, secara daring.

“Terkait alur pelaporan teman-teman bisa akses di website bem.fisip.untan.ac.id di situ ada fitur Berani Bicara, silahkan klik pelaporan kekerasan seksual secara daring di situ. Silahkan baca ketentuan dan aturan sebelum mengisi formnya, sebelum melakukan pelaporan. Jadi teman-teman sudah bisa mengetahui kasus pelaporan ini apakah butuh pendampingan, atau tidak. Jika butuh pendampingan bisa langsung ke email atau hotline yang tersedia, tapi jika hanya ingin bercerita bisa dengan mengisi form yang ada,” jelasnya, Jumat (10/12).

Baca Juga: Kodim 1207/Pontianak Laksanakan Vaksinasi Covid-19 Door to Door di Kecamatan Batu Ampar, Kalbar

Dewi menambahkan, ketika penyintas atau korban merasa malu, korban dapat menyembunyikan identitasnya dan bercerita dengan nyaman. Pelaporan daring tersebut juga dibutuhkan bukti, dan saksi atas pelaporan kejadian tersebut.

“Ketika penyintas atau korban merasa malu, korban ini kan yang pertama dibutuhkan pendampingan psikis atau psikologis, terlepas dari kasusnya mau ditindaklanjuti atau tidak. Jika dirasa tidak nyaman atau malu, teman-teman tidak diwajibkan untuk menunjukkan identitasnya di pusat pelaporan,” paparnya.

Tidak hanya itu, identitas korban akan semakin aman karena fitur ini tidak diakses oleh siapapun selain Kementerian Pemberdayaan Perempuan BEM FISIP Untan.

“Jadi ini terintegrasi dan email serta data-data hanya diterima oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan BEM FISIP Untan,” terang Dewi.

Baca Juga: Menjelang Nataru, Harga Cabai di Pontianak Naik Hingga Rp 120 Ribu Per Kilo