Find Us On Social Media :
Wapres Ma’ruf Amin; Manfaatkan Fintech Untuk Masa Depan Ekonomi Indonesia ()

Wapres Ma’ruf Amin; Manfaatkan Fintech Untuk Masa Depan Ekonomi Indonesia

Paramayudha Adikara - Minggu, 12 Desember 2021 | 13:24 WIB

Jakarta, Sonora.ID - Berkembangnya teknologi finansial atau fintech (technology financial) turut mendorong kemajuan ekonomi Indonesia. Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) mencatat pada tahun 2019, secara nasional fintech telah berkontribusi sebesar 0,45% terhadap pertumbuhan ekonomi, dan lebih dari 60 Triliun Rupiah terhadap produk domestik bruto (PDB).

Selain itu, fintech digadang-gadang memiliki peluang besar dalam perkembangan ekonomi digital, dimana Kementerian Perdagangan RI telah mengestimasikan, ekonomi digital dapat tumbuh mencapai 4.500 Triliun Rupiah pada tahun 2030.

Oleh sebab itu, tata kelola fintech di Indonesia harus segera dibangun.

“Kemajuan fintech yang terjadi saat ini adalah momentum berharga yang harus kita manfaatkan. Indonesia harus segera membangun kerangka tata kelola fintech,” ujar Wakil Presiden, Ma’ruf Amin dalam Indonesia Fintech Summit (IFS) 2021, secara virtual dari Kediaman Resmi Wapres, Jalan Diponegoro Nomor 2, Jakarta Pusat, Minggu (12/12/2021).

Baca Juga: Wapres RI Ma'ruf Amin Berdialog dengan Pedagang Pasar Guwang Sukawati

Dalam acara bertajuk ‘Fintech untuk Percepatan Pemulihan Ekonomi: Menyeimbangkan Tata Kelola dan lnovasi’ tersebut, Ma’ruf menjelaskan, bahwa kerangka tersebut harus mampu mengikuti perkembangan teknologi, menjamin kepastian dan perlindungan hukum, termasuk keamanan siber keuangan digital, serta meningkatkan daya saing Indonesia sebagai negara tujuan investasi digital. 

“Saya menaruh harapan besar rangkaian Indonesia Fintech Summit ini dapat menghasilkan konsep model bisnis dan aktivitas fintech yang aman, dan sesuai dengan karakteristik masyarakat Indonesia,” terang Ma’ruf Amin, Minggu (12/12/2021)

Oleh sebab itu, saat ini Indonesia perlu melakukan langkah-langkah strategis, diantaranya adalah:

Baca Juga: Wapres Ma'ruf Amin: Investasi Nutrisi atau Gizi Paling Menguntungkan

Pertama, pertumbuhan fintech syariah perlu dipercepat melalui penguatan ekosistem ekonomi dan keuangan syariah. Data dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menunjukkan, per Oktober 2021, hanya terdapat 7 unit penyelenggara fintech syariah dengan total aset sekitar 74 Miliar Rupiah, dimana angka tersebut terpaut jauh dari fintech konvensional.