Find Us On Social Media :
Kapolres Minahasa AKBP Tommy Bambang Souissa, empat remaja perempuan diduga lakukan penganiayaan terhadap seorang anak di bawah umur, dilatarbelakangi cemburu. (Smart FM Manado)

Polres Minahasa Tangkap Empat Remaja Perempuan , Diduga Pelaku Penganiayaan Anak di Bawah Umur

Gerard Mampuk - Selasa, 14 Desember 2021 | 15:55 WIB

Manado, Sonora.ID - Polres Minahasa menangkap empat  remaja perempuan yang diduga sebagai pelaku penganiayaan terhadap seorang anak di bawah umur. 

Dari hasil penyelidikan, aksi penganiayaan yang viral di media sosial, dilatarbelakangi faktor cemburu.

Video penganiayaan seorang perempuan berusia 13 tahun oleh sekelompok remaja di kelurahan Kembuan, kecamatan Tondano Utara, kabupaten Minahasa,  viral di media sosial.

Dalam video yang beredar luas di media sosial terlihat para pelaku melakukan pengeroyokan terhadap korban. 

Baca Juga: Polres Minahasa Selatan Amankan Dua Pengguna Narkoba Lintas Daerah

Awalnya korban dianiaya di sebuah rumah kemudian diseret ke halaman. Korban dianiaya dengan cara dijambak, dipukuli, hingga ditendang oleh para pelaku.

Setelah viral di media sosial, Polres Minahasa langsung melakukan penelusuran dan berhasil menangkap empat  remaja perempuan yang diduga sebagai pelaku penganiayaan.

Para pelaku mengaku penganiayaan dipicu faktor asmara, yakni kecemburuan salah satu pelaku terhadap korban. 

Baca Juga: Penyelundupan Ribuan Liter Miras Cap Tikus Ilegal Digagalkan Polres Minahasa Selatan