Find Us On Social Media :
Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta Barat Sosialisasikan Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (Sonora FM Jakarta)

Sosialisasikan Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan, Kanwil DJP Jakarta Barat Gandeng APINDO & KADIN 

Paramayudha Adikara - Kamis, 16 Desember 2021 | 11:20 WIB

Sonora.ID - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta Barat pada hari ini (15/12/2021) menggelar dialog dengan Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) dan Kamar Dagang dan Industri Indonesia (KADIN), sembari mensosialisasikan Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP) dan Program Pengungkapan Sukarela (PPS). 

Kepala Kantor Wilayah DJP Jakarta Barat Suparno menyampaikan, sampai dengan saat ini penerimaan pajak di wilayah kerja Kanwil DJP Jakarta Barat masih didominasi oleh sektor perdagangan besar dan eceran, dengan besaran 55% dari total penerimaan pajak Kanwil DJP Jakarta Barat.

Diharapkan dengan dialog ini, kerjasama antara Kanwil DJP Jakarta Barat dengan para pengusaha APINDO dan KADIN dapat terjalin dengan baik. 

Baca Juga: Anak 6-11 Tahun Jadi Target Vaksin Covid-19, Mulai dari Wilayah…

Wakil Ketua Umum Dewan Pimpinan Harian APINDO, Suryadi Sasmita menyampaikan, jika pengusaha Indonesia harus bekerja keras untuk sukses. Karena menurutnya, pemerintah saat ini sudah sangat mendukung dengan kebijakan-kebijakan insentif dan fasilitas.

Ia juga mengajak para pengusaha, untuk berkomitmen dalam membayar pajak, agar Indonesia dapat menjadi negara maju. 

Sementara itu, Staf Ahli Bidang Kepatuhan Pajak Kementerian Keuangan, Yon Arsal menjelaskan, untuk mewujudkan Indonesia menjadi negara maju pada tahun 2045, diperlukan penguatan pada reformasi struktural dan fiskal, dimana hal tersebut dinilai dapat memperkuat fondasi ekonomi Indonesia, dan dapat diaplikasikan pada bonus demografi mendatang di tahun 2045 yang merupakan momentum reformasi. 

Pandemi Covid-19 telah membawa dampak buruk pada perekonomian global, termasuk Indonesia, serta menimbulkan tekanan fiskal yang signifikan.

Sampai saat ini, APBN telah bekerja keras untuk menahan pengaruh buruk di sektor ekonomi.

Baca Juga: Pemerintah Berhasil Lakukan Percepatan Penyelesaian 32 Proyek Strategis Nasional Senilai Rp 158,8 Triliun Selama Pandemi