Find Us On Social Media :
Pemerintah Kota Pontianak bersama 12 rumah sakit pemerintah maupun swasta, melakukan kerja sama (MoU) untuk penanganan bidang kesehatan di Pontianak. (Rep Sonora/Indri Rizkita)

Pemkot Pontianak Jalin MoU Penanganan Kesehatan dengan 12 Rumah Sakit

Indri Rizkita - Selasa, 28 Desember 2021 | 16:20 WIB

Pontianak, Sonora.ID - Pemerintah Kota Pontianak bersama 12 rumah sakit pemerintah maupun swasta, melakukan penandatanganan kerja sama (MoU) untuk penanganan bidang kesehatan di Pontianak.

Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono mengatakan, kerja sama ini dalam rangka berkoordinasi untuk penanganan bidang kesehatan di Pontianak juga koordinasi tentang penyakit-penyakit yang harus bisa ditangani di kota ini.

“Hari ini kita melakukan MoU atau kerja sama dengan Polda Kalbar dalam hal ini Dokkes, kemudian MoU dengan semua rumah sakit swasta di kota Pontianak, termasuk yang punya pemerintah juga. Kerja sama ini penting dalam rangka kita berkoordinasi juga untuk penanganan bidang kesehatan di Pontianak khususnya, termasuk kita saling koordinasi tentang penyakit-penyakit yang harusnya bisa ditangani di kota ini, karena ada beberapa rumah sakit yang memiliki sarana prasarana dan tenaga kesehatannya sudah lengkap terapi ada juga yang belum, supaya penanganannya bisa lancar dan cepat. Termasuk adanya pendataan, pencapaian, dan pelaporan,” jelas Edi, Selasa (28/12).

Ia memaparkan, semua penyakit harus bisa ditangani dan dilaporkan, baik penyakit degeneratif maupun penyakit menular. 

“Kan ada penyakit degeneratif misalnya tadi diabetes, hipertensi. terus penyakit menluar seperti TBC, HIV/AIDS, itu kan penanganannya khusus. Termasuk penanganan Covid, mulai dari penyaluran oksigen, kapasitas tempat tidur itu juga kita koordinasikan. Kemudian pelayanan BPJS dan Non BPJS itu juga,” terangnya.

Baca Juga: Kota Pontianak Raih Dua Penghargaan dalam Riset Transformasi Digital dan Rating Kota Cerdas Indonesia 2021