Find Us On Social Media :
Ilustrasi Karantina (Freepik.com)

Waktu Karantina dari Luar Negeri Dikurangi, Apakah Kondisi Sudah Aman?

Prameswari Sasmita - Senin, 3 Januari 2022 | 17:15 WIB

Sonora.ID - Varian virus corona masih terus mengalami mutasi sehingga menghasikan varian yang baru, termasuk salah satunya yang sempat menjadi sorotan beberapa waktu ke belakang adalah varian Omicron yang menimpa beberapa masyarakat Indonesia.

Kebijakan terkait dengan durasi atau lamanya masa karantina dari luar negeri ketika masuk ke Indonesia pun sempat mengalami perpanjangan.

Namun, pemerintah saat ini kembali melakukan pengurangan masa karantina bagi pelaku perjalanan luar negeri yang baru tiba di Indonesia, yang awalnya 14 hari menjadi 10 hari, dan yang awalnya 10 hari menjadi 7 hari.

Dikutip dari Kompas.com, hal ini disampaikan langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan.

Kebijakan tersebut diambil karena pihaknya menyoroti kasus dan situasi pandemi di Indonesia yang terus menunjukkan perbaikan.

“Semua angka membaik, mungkin dua hari berselang kasus kematian tidak ada dalam kasus Covid ini, yaitu tanggal 26 Desember 2021 dan tanggal 2 Januari 2022. Jadi zero death,” ungkapnya tegas dalam konferensi pers daring hari ini.

Dengan adanya pengurangan masa karantina, apakah kondisi sudah cenderung aman?

Baca Juga: Susi Pudjiastuti Tanyakan Aturan Karantina, Luhut: Jangan Diadu-adukan!