Find Us On Social Media :
Kabid TPH pada Dinas Kehutanan Kalsel, Warsita (Smart Banjarmasin/Razie)

Kajian Rampung, Imbal Jasa Lingkungan Tahura Sultan Adam Mulai Dibahas

Fakhrurazi - Sabtu, 15 Januari 2022 | 11:05 WIB

Banjarbaru, Sonora.ID – Studi dasar imbal jasa lingkungan usulan model bisnis dan kelembagaan Taman Hutan Raya (Tahura) Sultan Adam yang digagas Pemprov Kalsel melalui Dinas Kehutanan telah rampung.

Hasilnya disampailkan melalui acara diskusi terfokus yang dilaksanakan di salah satu hotel berbintang di Banjarbaru, Kamis (13/01) dengan melibatkan sejumlah perwakilan perusahaan yang beroperasi di sekitar Tahura Sultan Adam.

Kabid TPH pada Dinas Kehutanan Kalsel, Warsita mengatakan, diskusi digelar untuk membangun kebersamaan dengan para perusahaan terkait rencana imbal jasa lingkungan Tahura Sultan Adam.

"Di sini juga membahas terkait bagaimana skema kerjasama dengan perusahaan untuk imbal jasa lingkungan," katanya.

Dia mengungkapkan, dalam diskusi itu para perusahaan pengguna air permukaan di Tahura yang hadir, seperti PLTA, PDAM, industri air minum kemasan dan lain-lain telah sepakat memberikan kontribusi untuk keberlanjutan air Tahura. Salah satunya dengan meningkatkan tutupan lahan.

Terkait bagaimana skema kontribusi perusahaan nanti, Warsita menyampaikan, pihaknya terus meminta masukan dari perusahaan dan stakeholder terkait.

"Nanti kemudian dikaji oleh Global Green Growth Institute (GGGI), jasa imbal dalam bentuk apa yang bagus diberikan perusahaan," tuturnya.

Sementara itu, Central Kalimantan Provincial Representative pada GGGI, Hendrik Segah mengatakan, pihaknya menyiapkan tenaga ahli untuk melihat skema imbal jasa lingkungan apa yang diberikan perusahaan untuk Tahura Sultan Adam.

Dia menyebut, saat ini ada dua skema yang akan dipilih dan diterapkan di Kalsel. Yang pertama pembiayaan dilakukan perusahaan secara bersama untuk dana air dan konservasi. "Sedangkan skema kedua, perusahaan bekerjasama dengan Tahura secara individual," pungkasnya.

Baca Juga: Vaksinasi Anak Dimulai di Banjarbaru, KABINDA Kalsel: Bukti Negara Hadir Tanggulangi Pandemi