Find Us On Social Media :
Ilustrasi pengeroyokan ()

4 Orang Diduga Pelaku Pengeroyokan Anggota TNI Ditangkap, 3 Lainnya Masuk DPO

Tito Suhandoyo - Rabu, 19 Januari 2022 | 12:10 WIB

Sonora.ID - Tim penyidik Polres Jakarta Utara dan Direktorat Kriminal Umum Polda Metro Jaya Menangkap 4 orang, 3 diantaranya telah ditetapkan sebagai tersangka, terkait kasus dugaan pengeroyokan anggota TNI Angkatan Darat atas nama Pratu Sahdi Jalan Inspeksi Waduk Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara.

"Empat orang kita amankan, yang tiga orang sudah berstatus tersangka dan satu orang masih pendalaman," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (18/1/2022).

Sementara itu, Tubagus umumkan ada tiga tersangka lainnya yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) salah satu diantaranya diduga kuat pelaku yang melakukan penusukan terhadap anggota TNI AD Pratu Sahdi.

Baca Juga: Anggota TNI Tewas Ditusuk di Depok, Polisi Amankan Pelaku

"Terhadap 3 orang atas nama Baharudin, Sapri, dan Arsi sudah ditetapkan tersangka dan ditetapkan jadi DPO", lanjut Tubagus.

Penyidik pun menjerat para tersangka dengan Pasal 170 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan atau Pasal 351 KUHP tentang Pengeroyokan. Sementara itu terkait motif penusukan diduga karena ada kesalahpahaman.

"Motifnya diduga ada kesalahpahaman, kenapa? Karena antara anggota TNI yang jadi korban dengan para pelaku tidak pernah ada permasalahan sebelumnya, tidak pernah mencari anggota, emang ketemu di sana, tidak punya hubungan apa-apa", ujar Tubagus.