Find Us On Social Media :
Gaga Muhammad divonis 4,5 tahun penjara (Tribunnews)

Sah! Gaga Muhammad Divonis 4,5 Tahun Penjara, Warganet: Yahh Kurang Ah Segitumah

Muhamad Alpian - Rabu, 19 Januari 2022 | 13:00 WIB

Sonora.ID - Sidang kasus kecelakaan lalu lintas yang melibatkan Gaga Muhammad dan mendiang Laura Anna kembali digelar pada Rabu (19/1/2021) di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur.

Gaga Muhammad sah dipenjara 4,5 tahun penjara dan denda Rp 10 juta.

Dirinya terbukti bersalah dan lalai saat mengemudi bersama pasangannya saat itu.

“Menjatuhkan pidana penjara selama 4 tahun dan 6 bulan denda sebesar Rp 10 juta, dengan ketentuan jika tidak dibayar diganti kurungan dua bulan,” kata Hakim Ketua Lingga Setiawan.

“Menetapkan penahanan sebagaimana yang telah dijatuhkan,” ujar Lingga.

Mengutip kompas.com, sidang yang digelar mulai sekitar 09.20 WIB dan dipimpin oleh Hakim Ketua Lingga Setiawan.

Baca Juga: Bikin Geram Satu Indonesia, Ibunda Gaga Sebut Operasi Laura Anna Sia-sia

Mulanya Hakim menanyakan kondisi Gaga Muhammad saat menjalani sidang.

Gaga pun mengakui jika dirinya dalam keadan sehat.

“Bagaimana terdakwa sehat?” tanya Hakim Ketua Lingga Setiawan kepada Gaga Muhammad di dalam ruang sidang, Rabu.