Find Us On Social Media :
Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak dan jajarannya menjelaskan tentang pencopotan Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Riko Sunarko dari jabatannya agar proses pemeriksaannya berjalan obyektif (KOMPAS.COM/DEWANTORO)

Kapolda Sumut Copot Kapolrestabes Medan Terkait Dugaan Terima Suap

Rini Aprianty - Sabtu, 22 Januari 2022 | 19:33 WIB

Medan, Sonora.ID – Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Kapolda Sumut), Irjen RZ Panca Putra Simanjuntak akhirnya mencopot Kapolrestabes Medan, Kombes Riko Sunarko dari jabatannya dan menarik Kombes Riko ke Polda Sumut guna menjalani pemeriksaan.

Kombes Riko Sunarko akan diperiksa terkait pengawasannya terhadap oknum anggotanya yang terlibat dalam kasus suap Imayanti, istri terduga bandar Narkoba.

Sebelumnya, nama Kombes Riko Sunarko disebut-sebut ikut menerima suap dari Imayanti. Jika terbukti, Kombes Riko Sunarko akan segera disidangkan.

Kapolda Sumut, Irjen RZ Panca Putra Simanjuntak mengatakan, jabatan Kapolrestabes Medan Kombes Riko Sunarko digantikan oleh Kombes Armia Fahmi sebagai pelaksana tugas harian.

"Saya menarik saudara Kapolrestabes Medan untuk mendalami tanggung jawab dan kewenangan seorang Kapolrestabes," kata Irjen RZ Panca Putra Simanjuntak, (21/1/2022), seperti dikutip dari medan.tribunnews.com.

Panca mengatakan, pemeriksaan terhadap Kombes Riko Sunarko tetap berjalan. Jika terbukti menerima suap, Kombes Riko Sunarko akan segera disidangkan.

Baca Juga: Kejaksaan Agung Resmi Meningkatkan Kasus Dugaan Korupsi di PT Garuda Indonesia (Persero) ke Tingkat Penyidikan

Terungkap Dalam persidangan

Kasus ini terungkap saat HM Rusdi, pengacara Bripka Ricardo Siahaan mewawancarai kliennya dalam persidangan.

Anggota Sat Res Narkoba Polrestabes Medan yang didakwa mencuri uang barang bukti Rp 650 juta dan didakwa menguasai narkoba itu menyatakan sisa uang suap juga digunakan membeli sepeda motor hadiah anggota TNI AD.

Tak hanya itu, uang tersebut juga digunakan membayar Pengawas Pemeriksa (Wasrik) dan membayar pers release.