Find Us On Social Media :
Ilustrasi Kekerasan Seksual (Unsplash.com)

Penting! Korban Kekerasan Seksual Membutuhkan Dukungan Moril Penuh

Jati Sasongko - Kamis, 27 Januari 2022 | 19:15 WIB

Sonora.ID - Yessi Andriani, Direktur Eksternal WCC (Women Crisis Center) Palembang kepada Sonora (26/01/2022) mengatakan bahwa kasus kekerasan seksual semakin hari semakin meningkat. WCC Palembang meyakini bahwa yang tidak melapor justru lebih banyak ketimbang yang melapor.

“Sama dengan kekerasan terhadap perempuan lainnya ibarat fenomena gunung es, yang tampak, jauh lebih sedikit ketimbang yang tidak tampak. Saat ini sedang darurat kekerasan seksual,” ujarnya.

Menyelesaikan masalah kekerasan seksual membutuhkan payung hukum bagi korban khususnya. Saat ini ada upaya pengesahan RUU TPKS di DPR namun belum disahkan.

Sementara korban kekerasan terus meningkat, perlu didorong agar segera disahkan undang-udang tersebut. Di tahun 2021 WCC mendampingi korban kekerasan sebanyak 51 kasus.

Kasus kekerasan seksual bisa berupa pelecehan seksual, pemerkosaan, kekerasan berbasis gender online. Korban enggan melapor ada beberapa faktor penyebabnya antara lain secara psikologis tidak berani karena berbagai pertimbangan missal takut tidak dipercaya ceritanya apalagi pelakunya adalah tokoh masyarakat atau tokoh agama.

Ada stigma negatif ketika korban melapor, kebiasaan masyarakat lebih konsen kepada korban. Belum lagi ketika masuk ke proses hukum maka akan panjang prosesnya dan membutuhkan biaya yang besar. Siapapun bisa jadi pelaku kekerasan seksual dan biasanya pelakunya orang terdekat dan orang yang dikenal.

Ketika ada korban kekerasan seksual maka kita harus memberikan dukungan dan jangan memberi stigma negatif apalagi menyalahkan, sebab tidak ada seorang pun yang mau jadi korban kekerasan. WCC melakukan pendampingan kepada korban kekerasan seksual  sesuai kebutuhannya.

Di awal, WCC akan melakukan konseling, kemudian akan menanyakan ke korban apakah ingin melapor atau tidak ?, bila ya maka staff WCC akan memberi bantuan sampai diproses persidangan.

“Kondisi sekarang saat ini darurat kekerasan seksual. Mari bersama-sama ketika ada korban memberikan dukungan jangan memberikan stigma negatif tetapi didukung penuh,” tutupnya.

Baca Juga: Dorong Masyarakat Berani Lapor Kasus Kekerasan Anak melalui Program 'Ngerup Cuko'