DP3PM Minta Masyarakat Tidak Ragu Melaporkan Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak

21 Desember 2021 22:20 WIB
DP3PM Minta Masyarakat Tidak Ragu Melaporkan Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak
DP3PM Minta Masyarakat Tidak Ragu Melaporkan Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak ( )

Palembang, Sonora.ID -  Sepanjang tahun 2021, Pemerintah Kota Palembang melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Masyarakat (DP3PM) kota Palembang melaporkan hanya ada 12 kasus laporan yang masuk hingga saat ini.

Laporan yang masuk tersebut berupa laporan kekerasan terhadap perempuan dan anak.

Kepala DP3PM, Sadruddin Hajar mengaku, pihaknya kesulitan melacak kekerasan yang terjadi, sebab banyak korban kekerasan yang tidak melapor dengan alasan malu dan takut.

Baca Juga: BEM FISIP UNTAN Pontianak Luncurkan 'Berani Bicara' untuk Korban Kekerasan Seksual di Lingkungan Kampus

"Pada tahun ini hanya ada 12 kasus yang dilaporkan, mungkin banyak yang tidak melapor karena takut dan malu. Jadi hanya yang melapor saja kita tidak lanjuti laporannya, untuk yang tidak melapor kita tidak tahu,” jelasnya, Selasa (21/12).

Sadrudin mengatakan, pihaknya menyiapkan 3 psikolog untuk melakukan pendampingan kepada korban, sementara dalam menyelesaikan permasalahan pihaknya berupaya menyelesaikan persoalannya dengan musyawarah, damai dan bijaksana.

Namun, jika tidak bisa dengan cara demikian, maka pihaknya juga melakukan pendampingan kepada korban untuk melapor ke Polrestabes Palembang.

“Kita berupaya menyelesaikan dengan cara musyawarah arif dan bijaksana, damai, kalau tidak bisa dengan itu maka kami dampingi melapor ke Polrestabes Palembang,” tambahnya.

Ia pun menghimbau kepada masyarakat yang merasa menjadi korban kekerasan maupun pelecehan, untuk tidak segan melapor kepada DP3PM ataupun ke pihak berwajib.

“Silahkan segera melapor, jangan takut karen akan segera kami beri pendampingan,” tutupnya.
Baca Juga: Ini yang Mereka Butuhkan! 4 Cara Mendukung Korban Kekerasan Seksual

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm