Find Us On Social Media :
Cara Dapat Obat Gratis dari Kemenkes (Kompas.com)

Kamu Positif Omicron? Begini 8 Cara Dapat Obat Gratis dari Kemenkes

Ega Krisnawati - Jumat, 11 Februari 2022 | 14:30 WIB

Sonora.ID - Penyakit yang ditimbulkan dari virus Omicron lebih berbahaya daripada pilek biasa. Kendati begitu, Jika Kamu positif Omicron, begini 8 cara dapat obat gratis dari Kemenkes

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) meberikan  pelayanan telemedisin isoman atau isolasi mandiri bagi pasien yang terkonfirmasi COVID-19 varian Omicron.

Dengan demikian, pasien terkonfirmasi COVID-19 varian Omicron bisa memperoleh layanan telekonsultasi dan paket obat gratis.

Begini cara dapat obat buat Kamu yang sedang positif Omicron secara gratis dari Kemenkes.

Baca Juga: Tanda Kamu Terinfeksi Covid-19 Varian Omicron, Kenali Gejalanya

Cara dapat obat gratis dari Kemenkes

Berikut cara dapat obat gratis bagi Kamu yang sedang positif Omicron.

  1. Akses layanan https://isoman.kemkes.go.id/.
  2. Saat ini Kemenkes telah bekerja sama dengan 17 platform telemedicine, yaitu Aido Health, Alodokter, GetWell , Good Doctor, Halodoc, Homecare24, KlikDokter, KlinikGo, Lekasehat, LinkSehat, Mdoc, Milvik Dokter , ProSehat, SehatQ, Trustmedis, Vascular Indonesia, dan YesDok.
  3. Pasien harus tes PCR di laboratium yang telah terafiliasi dengan sistem New All Record (NAR) Kementerian Kesehatan.
  4. Bila hasilnya positif dan laboratorium penyedia layanan tes COVID-19 melaporkan data hasil pemeriksaan ke database Kementerian Kesehatan (NAR), maka pasien akan menerima pesan Whatsapp dari Kemenkes RI (dengan centang hijau) secara otomatis.
  5. Tapi, jika tidak memperoleh WA pemberitahuan, pasien bisa memeriksa NIK secara mandiri di situs https://isoman.kemkes.go.id.
  6. Setelah dapat WA pemberitahuan, pasien bisa melakukan konsultasi secara online dengan dokter di salah satu dari 17 layanan
  1. Jika sudah konsuktasi, dokter akan memberikan resep digital sesuai kondisi pasien dan resep dapat ditebus melalui https://isoman.kemkes.go.id/pesan_obat.
  2. Hanya pasien dengan kategori Layak isoman (dengan kondisi tanpa gejala atau ringan), yang akan mendapatkan obat dan vitamin secara gratis.

Baca Juga: Awas Anak Terinfeksi Omicron, Ini 5 Cara Ampuh Lindungi Anak dari Omicron Moms!

Ini 7 obat gratis yang bisa Kamu dapat dari Kemenkes

Jika Kamu positif Omicron dan telah menjalankan 8 cara di atas untuk mendapat obat gratis dari Kemenkes, ini 7 obat gratis yang bisa Kamu dapat dari Kemenkes.