Find Us On Social Media :
Ilustrasi: Heboh Token ASIX Anang Hermansyah! Begini 3 Langkah Investasi Kripto untuk Ikuti Tren Itu (unsplash)

Heboh Token ASIX Anang Hermansyah! Begini 3 Langkah Investasi Kripto untuk Ikuti Tren Itu

Qoriha Tanti - Senin, 14 Februari 2022 | 10:50 WIB

Sonora.ID – Aset kripto kini kian marak di Indonesia, berbagai kalangan juga tak ragu untuk ikut serta dalam tren ini.

Bahkan bisa saja mereka yang pemula hanya ikut-ikutan untuk melakukan dan investasi kripto yang sedang banyak di bicarakan.

Salah satu token kripto yang sepekan ini menjadi pembicaraan adalah token ASIX. Pemiliknya juga seorang yang sangat terkenal di Indonesia yaitu Anang Hermansyah.

Awalnya, token ini dilarang dan tidak termasuk dari ratusan kripto yang terdaftar legal oleh Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti).

Namun, di hari Jumat (11/2/2022) Bappebti mengeluarkan klarifikasi bahwa asset kripto telah legal dan sudah terdaftar.

Mengutip Kompas.com, Kepala Biro Pembinaan dan Pengembangan Pasar Bappebti Tirta Karma Senjaya meluruskan pernyataan yang disampaikan melalui akun Twitter resmi lembaganya.

Tirta menyampaikan bahwa Anang dan tim pengembang ASIX token justru menunjukkan iktikad baik karena ada keinginan untuk mendaftarkan aset digital mereka dengan Bappebti agar suatu saat dapat diperdagangkan dalam negeri.

Setelah adanya informasi tersebut, token ASIX milik Anang Hermansyak melonjak dan naik hingga 94,91 persen.

Dari legalitas yang menyertai serta nama pemiliki token ASIX, Anang Hermansyah sudah memiliki nilai jual, bisa dipastikan bila kripto ini akan kembali menarik hati masyarakat Indonesia untuk bisa bergelut di pasar kripto ini.

Baca Juga: Trading Bisa Buat Cepat Kaya Mendadak, apa Benar? Simak Penjelasannya