Find Us On Social Media :
Palembang Masuk PPKM Level 3, Mall Tetap Beroperasi 100 Persen (Koleksi pribadi)

Palembang Masuk PPKM Level 3, Mall Tetap Beroperasi 100 Persen

Fernando Oktareza - Selasa, 15 Februari 2022 | 18:15 WIB

Palembang, Sonora.ID - Kota Palembang pada hari ini, Selasa (15/02) memberlakukan penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) pada Level 3.

Hal ini berdasarkan edaran Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 11 Tahun 2022 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3, Level 2, Dan Level 1 yang reporter Sonora terima dari Ketua Satuan Gugus Tugas (Satgas) Covid-19 Kota Palembang, Agus Kelana pagi tadi.

Di Provinsi Sumatera Selatan sendiri terdapat tiga (3) Kabupaten yang menerapkan PPKM Level 3 yakni Kabupaten Ogan Komering Ulu,Prabumulih Kota Palembang, dan Kota Prabumulih.

Dalam Inmendagri tersebut tertuang 19 poin aturan yang diterapkan pada PPKM Level 3 kali ini, namun satu poin aturan yang menjadi sorotan berada pada poin ketiga (c) mengenai pembatasan pelaksanaan kegiatan pada sektor esensial salah satunya pusat perbelanjaan/mall.

Dalam poin ini, pusat perbelanjaan/mall tetap dapat beroperasi 100% (seratus persen) dengan pengaturan jam operasional, kapasitas, dan penerapan protokol kesehatan secara lebih ketat.

Baca Juga: WOW! Indonesia Dinobatkan Sebagai Negara Terindah di Dunia

Berbeda dengan peraturan PPKM Level 3 sebelumnya yang diterapkan pada momen Natal dan Tahun Baru (Nataru) kemarin, dimana pusat perbelanjaan/mall dapat beroperasi dengan ketentuan 50% (lima puluh persen) dengan pengaturan jam operasional, kapasitas, dan penerapan protokol kesehatan secara lebih ketat.

Artinya, terdapat perbedaan pada penerapan PPKM Level 3 sekarang dengan yang sebelumnya, dimana Pemerintah terlihat lebih melonggarkan aturan yang tertuang pada PPKM Level 3 yang berlaku sekarang.

Sebelumnya, Asisten III Setda Kota Palembang sekaligus Ketua Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Kota Palembang, Agus Kelana ketika diwawancarai, Senin (14/02) mengatakan, meningkatnya level PPKM di kota Palembang dari yang sebelumnya berada pada level 2 menjadi level 3 disebabkan meningkatnya jumlah kasus harian Covid-19 di Palembang yang mencapai 350 kasus.

“Kasus aktif Covid-19 di Palembang terus mengalami peningkatan dan telah mencapai 350 kasus sampai hari ini, maka dari itu level PPKM juga mengalami peningkatan,” tutupnya.

Baca Juga: Yuk Terapkan 5 Tips Berlibur Aman di Tengah Pandemi Covid-19