Mulai Besok, Palembang Terapkan PPKM Level 3, Kegiatan Dibatasi Menjadi 25 Persen

14 Februari 2022 18:25 WIB
Asisten III Setda Kota Palembang sekaligus Ketua Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Kota Palembang, Agus Kelana
Asisten III Setda Kota Palembang sekaligus Ketua Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Kota Palembang, Agus Kelana ( Koleksi pribadi)

Palembang, Sonora.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang mulai besok, Selasa (15/02) bakal memberlakukan Pembatasan Pemberlakuan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3.

“Nanti berlakunya besok ya, karena hari Minggu kemarin kita sudah melakukan rapat dengan pemerintah pusat dan Palembang bakal menerapkan PPKM level 3 mulai besok seiring dengan meningkatnya kasus harian Covid-19,” ungkap Asisten III Setda Kota Palembang sekaligus Ketua Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Kota Palembang, Agus Kelana ketika diwawancarai, Senin (14/02).

Menurut Agus, meningkatnya level PPKM di kota Palembang dari yang sebelumnya berada pada level 2 menjadi level 3 disebabkan meningkatnya jumlah kasus harian Covid-19 di Palembang yang mencapai 350 kasus.

“Kasus aktif Covid-19 di Palembang terus mengalami peningkatan dan telah mencapai 350 kasus sampai hari ini, maka dari itu level PPKM juga mengalami peningkatan,” ungkapnya ketika diwawancarai.

Baca Juga: Omicron Terdeteksi di Sumatera Selatan, Warga Diminta Tidak Khawatir

Agus mengatakan, dalam penerapan PPKM Level 3 nantinya seluruh kegiatan akan berlangsung secara terbatas menjadi 25 persen.

“Seluruh kegiatan akan kita batasi hingga 25 persen dari yang sebelumnya 50 persen,” ujarnya.

Maka dari itu, lanjut Agus, pihaknya meminta masyarakat supaya terus menerapkan protokol kesehatan secara maksimal ditambah lagi varian Omicron mulai terdeteksi di Palembang.

“Masyarakat kami minta tetap menerapkan protokol kesehatan secara maksimal, apalagi varian Omicron sudah mulai terdeteksi di Palembang,” tutupnya.

Baca Juga: Kotak Amal Dilarang Beredar di Masjid? Kemenag Angkat Bicara

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm