Find Us On Social Media :
Sinopharm Sah Masuk Daftar Vaksin Booster COVID-19 (Sehat Negeriku)

Ketok Palu! Kini Sinopharm Sah Masuk Daftar Vaksin Booster COVID-19 Pemerintah

Ega Krisnawati - Selasa, 1 Maret 2022 | 10:00 WIB

Sonora.ID - Pada 28 Februari 2022 Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengumumkan bahwa kini Sinopharm sah masuk daftar vaksin booster COVID-19 pemerintah.

Dengan demikian, sekarang ada 6 regimen (jenis) vaksin booster di Indonesia. Keenam jenis vaksin booster itu ialah:

  1. Sinovac
  2. AstraZeneca
  3. Pfizer
  4. Moderna
  5. Janssen (J&J)
  6. Sinopharm

Pelaksanaan vaksin booster dapat dilakukan di seluruh kabupaten/kota bagi masyarakat umum. Pemerintah melarang masyarakat untuk pilih-pilih jenis vaksin booster.

Tata cara pemberian vaksin booster mengikuti aturan dalam Surat Edaran Nomor HK.02.02/II/252/2022 tentang Vaksinasi COVID-19 Dosis Lanjutan (Booster).

“Vaksin yang digunakan untuk dosis booster ini disesuaikan dengan ketersediaan vaksin di masing-masing daerah dengan mengutamakan vaksin yang memiliki masa expired terdekat.

Di samping itu, vaksinasi dosis primer tetap harus dikejar agar dapat mencapai target,” kata Juru Bicara Vaksinasi COVID-19 Kementerian Kesehatan dr. Siti Nadia Tarmidzidi Jakarta, Senin (28/2), Sehat Negeriku.

Baca Juga: Riset Vaksin Booster Dibongkar! Kemenkes: Efek Perlindungan Vaksin Booster Hingga 91%

Mekanisme pemberian vaksin booster

Mekanisme pemberian vaksin booster dilakukan dengan dua cara, yaitu:

  1. Homolog: Pemberian dosis vaksin booster dengan menggunakan jenis vaksin yang sama dengan vaksin primer dosis lengkap yang telah didapat sebelumnya.
  2. Heterolog: Pemberian dosis vaksin booster dengan menggunakan jenis vaksin yang berbeda dengan vaksin primer dosis lengkap yang telah didapat sebelumnya.

Efek samping vaksin booster sinopharm