Find Us On Social Media :
Dirut PT KAI Didiek Hartantyo (kiri, masker putih) saat melakukan ujicoba KA Lintas Cibatu - Garut, Minggu (20/2/2022). (Dok. KAI)

Okupansi Penumpang Kereta Api Jarak Jauh Masih Di Bawah 50 Persen

Liliek Setyowibowo - Kamis, 3 Maret 2022 | 13:51 WIB

Sonora.ID - Libur nasional Nyepi yang jatuh pada hari Kamis (3/3) kondisi penumpang di Stasiun Gambir maupun Pasarsenen normal.

Sehari sebelumnya, Rabu (2/3) keberangkatan penumpang dari Stasiun Gambir tercatat sekitar 3.778 penumpang atau 42% untuk keterisian tempat duduk dengan keberangkatan 24 KA sedangkan dari Stasiun Pasarsenen terdapat sekitar 4.983 penumpang atau 42% untuk keterisian tempat duduk dengan keberangkatan 20 KA. 

"Sementara untuk hari Kamis dan Sabtu dilihat dari data pemesanan tiket sementara juga terpantau normal dengan rata-rata keterisian TD sekitar 22 s.d 35 persen sehingga masih terdapat ketersediaan TD bagi calon penumpang yang akan menggunakan layanan KA Jarak Jauh ke berbagai tujuan." Jelas Eva Chairunisa, Kahumas Daop 1 Jakarta dalam rilis yang Sonora terima.

Baca Juga: PT KAI Kembali Jalankan Uji Coba KLB Cibatu-Garut, Cek Jadwalnya!

Eva menambahkan, bagi masyarakat yang akan melakukan pemesanan tiket KA dapat melalui Aplikasi KAI Access, website kai.id serta channel penjualan resmi lainnya. 

PT KAI Daop 1 Jakarta pun mengimbau kepada calon penumpang KAJJ untuk memperhatikan kembali ketentuan dan persyaratan naik KA di masa pandemi.
 
Adapun saat ini ketentuan dan persyaratan naik KA mengacu pada Surat Edaran (SE) Kementerian Perhubungan RI (Kemenhub) nomor 97 tahun 2021. Ketentuannya antara lain: 
 
1. Penumpang usia 12 tahun ke atas wajib vaksin (minimal dosis pertama) kecuali penumpang yang belum dapat divaksin karena alasan medis wajib memiliki surat keterangan dokter rumah sakit pemerintah/dokter spesialis untuk pengganti vaksin. 
 
2. Seluruh penumpang (tanpa batasan usia) wajib memiliki bukti pemeriksaan antigen (1x24 jam) atau RT-PCR (3x24 jam) dengan hasil negatif.
 
3. Perjalanan penumpang anak usia di bawah 12 tahun wajib didampingi orang tua. 
 
Untuk layanan antigen di area Daop 1 Jakarta terdapat 6 lokasi yakni Stasiun Gambir, Pasar Senen, Bekasi, Cikarang, Karawang dan Cikampek dengan tarif Rp35.000. 
 
PT KAI Daop 1 Jakarta senantiasa mengikuti dan mematuhi seluruh ketentuan dari pemerintah dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19 pada moda transportasi KA. 
 
"Komitmen untuk mewujudkan perjalanan KA yang sehat juga terus dilakukan melalui penerapan aturan yang ketat pada seluruh pengguna jasa baik di stasiun dan selama perjalanan KA berlangsung."pungkas Eva.
 
Informasi perjalanan KA dapat diketahui melalui saluran resmi milik PT KAI (Persero) di antaranya aplikasi KAI Access, website resmi kai.id, Contact Center 121 line (021)121, Layanan pelanggan cs@kai.id, Social media @kai121_ dan @keretaapikita.
 
Baca Juga: Komitmen PT KAI Divre I SU Jaga Aset Demi Kepentingan Bangsa dan Negara