Find Us On Social Media :
Kasus Doni Salmnanan (Sosok.grid.id)

WADUH! Lesti Kejora dan Rizky Billar Kemungkinan Akan Dipenjara Maksimal 20 Tahun karena Terseret Kasus Judi Online Doni Salmanan, Gimana Nasib Baby L?

Ega Krisnawati - Kamis, 10 Maret 2022 | 18:40 WIB

Sonora.ID - Setelah Indra Kenz resmi menjadi tersangka kasus judi Binomo, sekarang giliran Doni Salmanan.

Meski mereka berdua disebut sebagai crazy rich yang terseret kasus, tapi kali ini aplikasi yang digunakan berbeda.

"Doni Salmanan bukan menggunakan platform Binomo, melainkan menggunakan platform Quotex," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Gatot Repli dalam keterangannya, Jumat (4/3/2022), dikutip Sosok.ID dari Kompas.com.

Baca Juga: SENGIT! Nikita Mirzani Berharap Crazy Rich Malang Bisa Pakai Rompi Oren Susul Indra Kenz dan Doni Salmanan

Dalam hal ini, Doni Salmanan sama-sama dijatuhi pasal yang sama dengan Indra Kenz.

Mereka disangkakan dengan pasal judi online dan penipuan.

"Pasal yang disangkakan judi online dan penyebaran berita bohong atau hoaks melalui media elektronik dan/atau penipuan perbuatan curang dan/atau tindak pidana pencucian uang," ujar Gatot.

Baca Juga: Kantongi Rp 1 M dari Doni Salmanan, Reza Arap Wajib Lapor, Ini 3 Tips Tahu Investasi Bodong

Penangkapan Doni Salmanan membuat sejumlah selebriti ketar-ketir, salah satunya Lesti Kejora dan Rizky Billar

Menurut laman TribunWow.com, tidak hanya kepada Reza Arap dan pasangan Leslar, Doni Salmanan juga pernah membanderol brand minuman Rizky Febian.