Find Us On Social Media :
Ilustrasi mudik (Kompas.Com)

Mudik Gratis Bagi Warga DKI Jakarta! Ini Syarat, Cara Daftar, dan Info Lengkapnya!

Sienty Ayu Monica - Senin, 18 April 2022 | 12:50 WIB

Sonora.ID – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakaarta akan melaksanakan program mudik gratis pada lebaran 2022 yang ditujukan untuk semua warga yang memiliki KTP DKI Jakarta.

"Halo warga Jakarta, sudah tahu belum Pemprov DKI Jakarta akan melaksanakan program mudik gratis untuk Lebaran Idul Fitri tahun ini," tulis Riza Patria dikutip dari akun Instagramnya @arizapatria, Jumat (15/4/2022).

Adapun mudik gratis ini memiliki 17 kota tujuan dan kabupaten di 5 provinsi, yakni Sumatera Selatan, Lampung, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, dan Jawa Timur.

Pemprov DKI Jakarta menyiapkan 492 unit bus untuk mengangkut pemudik dan 31 unit truk untuk membawa sepeda motor pemudik.

Jika kamu berminat untuk ikut proram ini, berikut ini beberapa persyaratan dan cara daftar mudik gratis dari Pemprov DKI Jakarta:

Baca Juga: Harus Siapin Dana Berapa untuk Mudik? Ini Tarif Tol Trans Jawa

Syarat Mudik Gratis DKI Jakarta 2022

Dilansir dari akun Instagram resmi Dishub DKI Jakarta, @dishubdkijakarta, berikut syarat pendaftaran mudik gratis 2022:

Cara daftar mudik gratis DKI Jakarta 2022:

Berikut cara daftar mudik gratis DKI Jakarta 2022:

Lokasi verifikasi offline: