Find Us On Social Media :
Ilustrasi Vaksin Kanker Serviks HPV (Freepik.com)

Vaksin Kanker Serviks HPV Gratis! Berikut Syarat dan Ketentuan yang Berlaku

Prameswari Sasmita - Kamis, 21 April 2022 | 17:00 WIB

Sonora.ID - Pernyataan dari Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin menjadi sorotan masyarakat belakangan ini, pasalnya dirinya menyatakan bahwa vaksin kanker serviks akan digratiskan secara Nasional alias se Indonesia.

Hal ini menjadi langkah awal perlindungan wanita Indonesia, pasalnya diketahui bahwa Human Papilloma Virus (HPV) menjadi salah satu virus kejam yang bisa menyerang perempuan melalui kanker.

Gratis, dibiayai oleh negara, tahun ini,” ungkapnya.

Tujuan dari program ini adalah sebagai tindakan preventif dan promotif dalam penerapan kebutuhan kesehatan dasar.

Vaksinasi kanker serviks HPV ini memiliki sifat memberi pencegahan akan terjadinya dampak buruk terhadap penyakit kanker dan bukan menyembuhkan.

Budi juga menegaskan bahwa ini adalah bentuk pencegahan agar hidup menjadi lebih produktif.

“Kami akan mewajibkan vaksinasi kanker serviks, untuk mencegah agar tidak terkena kanker di ujung nanti. Jadi, lebih baik melakukan pencegahan agar hidup lebih produktif,” papar Budi.

Menindaklanjuti pernyataannya pada Selasa, 19 April 2022 yang lalu, saat ini sudah ditetapkan rencana dimulainya vaksin gratis tersebut, lengkap dengan syarat dan ketentuan, serta sasaran utama dari program tersebut.

Baca Juga: Jika Tak Ingin Dikemoterapi, Jangan Abaikan 9 Gejala Kanker Serviks Pada Wanita Berikut Ini!

Sasaran Utama