Find Us On Social Media :
Tri Suaka dan Zidan tampil di podcast Anji (YouTube Dunia MANJI)

Karier Trisuaka dan Zinidin Zidan Terancam, Kini Dapat Somasi Sejumlah Pencipta Lagu dan Terancam Denda Rp 1 Miliar Per Lagu

Alifia Astika - Kamis, 28 April 2022 | 11:29 WIB

Sonora.ID - Tri Sauaka dan Zinidin Zidan belakangan ini terus menjadi pusat perhatian banyak pihak.

Hal ini terjadi usai keduanya membuat ulah dimana seolah “menghinakan” Andika ex Kangen Band.

Banyak pihak merasa tak terima dengan apa yang dilakukan oleh sosok Tri Suaka dan Zinidin Zidan.

Tidak hanya mendapatkan somasi dari Andika ex Kangen Band, bahkan kini keduanya harus kembali menerima somasi dari sejumalh pencipta lagu.

Baca Juga: Zinidin Zidan Ketahuan Cuma Pura-pura Kena Mental Usai Dibuli Netizen, Rekan Duet Tri Suaka Terciduk Sedang Bergoyang dan Tersenyum ke Arah Kamera! Terbukti Cuma Cari Sensasi?

Forum Komunikasi Artis Minangkabau Indonesia (FORKAMI) juga termasuk salah satu pihak yang melayangkan somasi untuk keduanya.

Sejauh ini keduanya telah dilayangkan somasi sebanyak dua kali dimana pertama telah dilayangkan namun ada beberpa poin yang dianggap FORKMI masih terabaikan.

"Kami melayangkan somasi lanjutan dari somasi yang pertama. Somasi pertama isinya adalah permintaan maaf mereka dan kita sudah terima," kata Ketua Advokasi FORKAMI Arianto dikutip dari Kompas.com.

Salah satu tuntutan yang diminta adalah Tri Suaka bersedia menghitung royalty kepada seniman-seniman yang lagunya selama ini di covernya.

"Sementara di poin kedua, kita meminta Tri Suaka menghitung royalti kepada seniman-seniman yang lagunya dipakai selama ini," lanjutnya.