Find Us On Social Media :
Gubernur Ridwan Kamil saat sambutam di Apel Siaga Tim Pendamping Keluarga Nusantara Bergerak Tingkat Nasional, di Alun-Alun Kabupaten Subang, Kamis (12/5/2022) (Sonora FM Bandung/ Indra Gunawan)

PPDB SMA/SMK 2022 Tahap 1 di Jabar Dibuka Mulai 6 Juni

Indra Gunawan - Rabu, 18 Mei 2022 | 10:30 WIB
Bandung, Sonora.ID - Mulai 6-10 Juni 2022, Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) untuk jenjang pendidikan SMA dan SMK di Jawa Barat (Jabar) dimulai. 
 
Dalam acara pembukaan kegiatan PPDB 2022 di SMKN 2 Bandung, Gubernur Jabar Ridwan Kamil memastikan bahwa PPDB tahun ini akan sangat aspiratif.
 
"Kami mengakomodir semua masukan dari berbagai pihak. Dari sefi teknis, PPDB tahun ini akan seadil-adilnya karena juga ditopang dengan digitalisasi yang paling andal," ucap Ridwan Kamil, Selasa (17/5/2022).
 
Ia menuturkan, PPDB tahun ini merupakan penyempurnaan PPDB tahun 2021 dari berbagai segi. Adapun yang dipertahankan dari tahun 2021, yakni ketua PPDB masih dipegang oleh para kepala cabang dinas. 
 
Ia berharap, PPDB yang adil, aspiratif dan andal pada tahun ini melahirkan anak didik yang maju, berkualitas dan sukses di masa depan. 
 
Baca Juga: PPDB Bersama Tahun 2022 di Jakarta Akan Melibatkan SMK Swasta
 
"Mudah-mudahan dengan PPDB yang adil, aspiratif, andal melahirkan anak didik yang maju dan hidupnya sukses di masa depan," ucapnya.
 
Sementara itu, diketahui kuota jalur PPDB 2022 untuk jenjang SMA terdiri dari jalur afirmasi 20 persen, jalur perpindahan tugas lima persen, jalur prestasi 25 persen, dan jalur zonasi 50 persen. 
 
"Untuk tahap I  masyarakat bisa mulai mendaftar mulai tanggal 6-10 Juni 2022, dan khusus untuk kuota zonasi, pendaftaran dimulai pada tahap II tanggal 23-30 Juni," ucap Ridwan Kamil.
 
Sementara kuota jalur PPDB SMK, lanjut Ridwan Kamil, jalur afirmasi sebanyak 20 persen, jalur perpindahan tugas lima persen, jalur prioritas terdekat 10 pesen, persiapan kelas industri 35 persen, prestasi nilai rapor umum 25 persen, dan prestasi kejuaraan lima persen. 
 
"Pendaftaran tahap I PPDB SMK dimulai tanggal 6 sampai 10 Juni 2022, dan untuk kuota prestasi nilai rapor umum dimulai pada tahap II tanggal 23 hingga 30 Juni 2022," paparnya.
 
Gubernur juga menyampaikan, untuk informasi mengenai tata cara pendaftaran secara lengkap dapat diakses di laman ppdb.disdik.jabarprov.go.id
 
Baca Juga: PPDB Online 2022 : 5 SMP Negeri di Palembang Jadi Percontohan
 
Lebih lanjut Gubernur juga memaparkan, dalam pelaksanaan PPDB 2022, Tim Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) Jabar turut dilibatkan. 
 
Menurutnya, Tim Saber Pungli akan memantau terhadap upaya tak bertanggung jawab untuk mensiasati aturan PPDB yang sudah sangat adil ini. 
 
Ridwan Kamil juga menyampaikan, bahw masyarakat diimbau agar tidak selalu menjadikan sekolah negeri sebagai pilihan utama karena pemerintah memiliki keterbatasan. 
 
"Saat ini banyak sekolah swasta berkualitas di Jabar yang bisa menjadi pilihan. Bersekolah itu tidak harus selalu di negeri karena negeri ini mempunyai keterbatasan. Itulah mengapa masa depan bangsa harus didukung oleh masyarakat, salah satunya sekolah-sekolah dari swasta," pungkasnya.