Find Us On Social Media :
Puan Maharani (Media Ketua DPR)

Kebijakan Boleh Lepas Masker Diberlakukan, Puan: Jangan Euforia Berlebihan

Liliek Setyowibowo - Rabu, 18 Mei 2022 | 13:10 WIB
 
Sonora.ID - Ketua DPR RI Puan Maharani mangapresiasi kebijakan Pemerintah terkait pelonggaran penggunaan masker di tengah masyarakat.
 
Menurutnya, pembolehan lepas masker masyarakat di ruang terbuka telah sesuai dengan perkembangan transisi menuju endemi Covid-19 yang semakin membaik. 
 
“DPR RI mengapresiasi penanganan Pandemi Covid-19 oleh pemerintah sehingga kini masyarakat bisa melepas masker saat beraktivitas di luar ruang atau di area terbuka yang tidak ramai,” ungkap Puan, dalam keterangan tertulisnya, Selasa (17/5/2022).
 
Puan berharap kebijakan pelonggaran penggunaan masker tidak ditanggapi dengan euforia berlebihan sehingga abai terhadap protokol kesehatan lainnya.
 
“Protokol kesehatan lain seperti mencuci tangan dengan sabun tidak hanya mencegah Covid-19 saja, tapi juga penyakit lain,” ujarnya.
 
Baca Juga: Presiden Jokowi : Berkegiatan Diluar Ruangan Tak Lagi Wajib Pakai Masker
 
Puan justru menyarankan masyarakat menjadikan protokol kesehatan sebagai patokan dalam beraktivitas. 
 
"Masker yang kita pakai akan mencegah berbagai macam penyakit yang ditularkan lewat udara. Protokol kesehatan melindungi diri dan keluarga. Jangan terlalu euforia karena pelonggaran penggunaan masker ini," ujarnya.
 
Puan juga meminta masyarakat tetap untuk selalu memperhatikan kondisi kesehatan, terlebih Indonesia kini mulai memasukin musim pancaroba yang rentan memunculkan berbagai penyakit.
 
“Kalau bisa budayakan kebiasaan memakai masker seperti budaya higienis masyarakat Jepang sebagai proteksi diri dan lingkungan sekitar,” tutup Puan.
 
Namun demikian, Puan pun bersyukur Indonesia mulai memasuki fase endemi Covid-19. Dengan kondisi ini, anak-anak disebut bisa kembali melakukan pelajaran tatap muka di sekolah dengan tenang sehingga dapat meringankan beban anak dan orangtua yang sudah tahun terakhir menjalani pembelajaran jarak jauh (PJJ).