Find Us On Social Media :
Tol Solo-Jogja. (Dok. Tribun News)

Pembangunan Tol Solo-Jogja, 5 Desa Di Klaten Terima Ganti Untung 6,4 Miliar

Yuan Aryanti - Rabu, 18 Mei 2022 | 16:20 WIB

 

Klaten, Sonora.ID - Pembangunan Tol Solo-Jogja yang melewati tiga kecamatan di Kabupaten Klaten rupanya memberi uang ganti untung kepada warga yang terdampak.

Uang ganti untung tersebut senilai Rp6,4 miliar dan akan diberikan kepada warga di 5 desa yang tersebar di tiga kecamatan, diantaranya Kecamatan Ceper, Kecamatan Karanganom dan Kecamatan Ngawen.

Hal tersebut dibenarkan oleh Kepala Seksi Pengadaan Tanah BPN Klaten, Sulistiyono. 5 desa terdampak adalah Desa Kuncen, Desa Brangkal, Desa Senden, Desa Ngawen dan Desa Gatak.

Rupanya uang ganti untung tersebut meliputi 9 bidang seluas 6.407 meter persegi. 9 bidang tersebut merupakan susulan karena sebelumnya sempat tertunda pemberian UGR karena persyaratan yang belum lengkap.

Baca Juga: Pemkab Klaten Selidiki Penjualan Online Bangunan Eks Pabrik Gula di Delanggu

Sebelum adanya pencairan UGR untuk 9 bidang ini, sebelumnya telah dilakukan pencairan UGR untuk dua bidang senilai Rp1.774 Miliar.

Sulistiyono juga mengatakan dirinya menargetkan UGR Pembangunan Tol Solo-Jogja akan selesai tahun ini.

“Target penyelesaian untuk ganti rugi, akan kita selesaikan di akhir tahun ini (tahun anggaran 2022).”

Shofik Ujiyanti selaku Kepala Desa Ngawen mengatakan ada total 126 bidang di Desanya yang terdampak Proyek Pembangunan Tol Solo-Jogja. Sedangkan baru ada 72 bidang yang dibayarkan kerugiannya.

“Sampai saat ini yang baru dibayarkan sekitar 72 bidang dan sisanya belum dibayarkan, masih menunggu dari BPN dan LMAN.” Ungkapnya.

Rupanya pembayaran UGR untuk Desa Ngawen akibat Proyek Pembangunan Tol Solo-Jogja ini dilakukan secara bertahap.

Salah satu penerima UGR, Romdiyah (33) warga Dukuh Krangkungan RT 17/07 Desa Manjungan, Kecamatan Ngawen mengaku secara sukarela mengundurkan diri dari Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) karena dirinya secara otomatis terdaftar dalam warga yang terdampak Proyek Pembangunan Tol Solo-Jogja dan akan menerima uang ganti rugi.

Baca Juga: Flyover Purwosari Solo Dicorat-coret, Satpol PP Pergoki Pelaku

“Saya memutuskan keluar dari program tersebut mulai bulan Januari karena sadar diri, sudah dapat rezeki terdampak tol, karena saya yakin yang membutuhkan masih banyak makanya saya memilih untuk keluar.” Ungkapnya.

Menurutnya, keputusan ini sudah diambil secara matang setelah berdiskusi panjang dengan sang suami.

Selain dirinya dan suami, ada 3 orang lainnya yang ikut keluar dari program KPM PKH karena menerima UGR Pembangunan Tol Solo-Jogja.