Find Us On Social Media :
Gubernur Sutarmidji, melepas jenazah Viryan Aziz di Balai Petitih Kantor Gubernur Kalimantan Barat, Pontianak, pada Sabtu (21/5). (Adpim)

Gubernur Kalbar Sutarmidji Kenang Sosok Almarhum Viryan Aziz

Indri Rizkita - Minggu, 22 Mei 2022 | 12:55 WIB

Pontianak, Sonora.ID - Gubernur Kalimantan Barat, Sutarmidji, melepas jenazah Anggota Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) Periode 2017-2022, Viryan Aziz di Balai Petitih Kantor Gubernur Kalimantan Barat, Pontianak, pada Sabtu (21/5).

Sutarmidji mengatakan telah mengenal Almarhum Viryan lebih dari 25 tahun sejak beliau masih berstatus mahasiswa.

“Saat ini, kita berduka kehilangan salah satu sosok terbaik Kalbar. Sepanjang interaksi saya dengan Almarhum, saya tidak pernah mendengar beliau berbicara yang tidak baik tentang seseorang. Saya berani bersaksi dan interakti itu cukup sering, sehingga kita tahu sosok Almarhum seperti apa,” ucapnya mengenang kembali sosok Almarhum Viryan.

Almarhum sering memberikan motivasi bagi anak muda Kalbar. Almarhum juga salah satu Putra Kalbar terbaik yang berkiprah di kancah nasional.

“Sehingga kita masyarakat Kalbar sangat pantas menghormati dedikasi beliau pada negara dan bangsa ini tanpa pamrih,” tutur Sutarmidji.

Baca Juga: Gubernur Kalbar Sutarmidji: Pekan Gawai Dayak Harus Dilestarikan 

“Atas nama Pemerintah Provinsi Kalbar  dan masyarakat Kalbar, saya turut berduka cita dan belasungkawa yang mendalam atas kepergian Almarhum Viryan untuk selamanya. Semoga beliau mendapat tempat yang layak disisi Allah SWT,” lanjut Sutarmijdi.

Sebagai informasi, Viryan Aziz dinyatakan meninggal dunia pada hari Sabtu pagi di Rumah Sakit Abdi Waluyo Jakarta dan dimakamkan di Pontianak pada Sabtu sore (21/5).

Dikutip dari situs KPU, Viryan lahir di Jakarta pada 4 September 1975. 

Kiprahnya di dunia kepemiluan telah dimulai sejak tahun 2003 di mana ia menjadi anggota KPU Kota Pontianak periode 2003-2008.

Pada 2008, ia menjabat sebagai KPU Kota Pontianak periode 2008-2013 lalu melanjutkan karirnya dengan menjadi anggota KPU Kalimantan Barat periode 2013-2017.

Kemudian pada 2017, ia menjadi anggota KPU Republik Indonesia periode 2017-2022 dan menjabat sebagai ketua Divisi Data dan Informasi.

Baca Juga: Lakukan Audiensi, Konjen RI di Sarawak Harap PLBN Indonesia-Malaysia di Kalbar Bisa Optimal