Find Us On Social Media :
Ilustrasi PNS ()

Ratusan CPNS Mundur Karena Gaji, Intip Besaran Gaji Para Abdi Negara Ini

Syahidah Izzata Sabiila - Jumat, 27 Mei 2022 | 13:35 WIB

Sonora.ID - Ratusan calon pegawai negeri sipil (CPNS) peserta seleksi tahun 2021 mengundurkan diri. Badan Kepegawaian Negara (BKN) menjelaskan ada berbagai alasan kenapa ratusan CPNS ini mundur, seperti gaji dan tunjangan yang tak sesuai ekspektasi.

"Kaget melihat gaji dan tunjangan," kata Kepala Biro (Karo) Hukum, Humas, dan Kerja Sama BKN Satya Pratama saat dikonfirmasi Kompas.com, Kamis (26/5/2022).

Namun ada pula CPNS yang mundur dengan alasan kehilangan motivasi.

Dari data BKN tercatat ada 105 CPNS yang mengundurkan diri dari total 112.514 peserta yang lulus tahun 2021 lalu.

Baca Juga: Kabar Gembira Bagi Seluruh ASN Se-Indonesia! Gaji ke-13 PNS Akhirnya Cair Tanggal Segini, Cukup Buat Beli Rumah Lagi

Keputusan mundur ratusan CPNS ini dianggap merugikan negara. Mereka akan mendapatkan sanksi.

"Sanksi yang diberikan yakni tidak boleh melamar pada penerimaan ASN untuk satu periode berikutnya," tuturnya.

Lalu berapa sebenarnya besaran gaji CPNS sehingga membuat ratusan dari mereka memilih mundur? Berikut informasinya.

Besaran Gaji CPNS

Besaran gaji PNS diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2019 tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS).