Find Us On Social Media :
Direktur Kelembagaan Sumber Daya Konstruksi Direktorat Jenderal Bina Konstruksi Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Direktur Kelembagaan SDK Kemen PUPR), Nicodemus Daud, dalam acara temu bisnis Business Matching Tahap III menghadirkan 11 Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di Jakarta Senin (Humas PUPR)

Sebanyak 30 UMKM Ikut Gelaran Business Matching Tahap III

Jumar Sudiyana - Senin, 30 Mei 2022 | 20:47 WIB

Jakarta,Sonora.Id - Pemerintah terus menggenjot pemanfaatan produk dalam negeri (PDN) oleh Kementerian dan Lembaga (K/L) hingga Badan Usaha Milik Negara (BUMN) untuk belanja produk dan jasanya.

Gelaran Business Matching Tahap III kembali digelardi Jakarta Convention Center (JCC) pada 30-31 Mei 2022. Target pun ditetapkan bukan sekedar komitmen, namun kontrak realisasi.

Direktur Kelembagaan Sumber Daya Konstruksi Direktorat Jenderal Bina Konstruksi Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Direktur Kelembagaan SDK Kemen PUPR), Nicodemus Daud, mengungkapkan temu bisnis Business Matching Tahap III menghadirkan 11 Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Menurut Daud sebanyak 30 Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) dari sektor pertanian, alat kesehatan, teknologi informatika (TI) dan kuliner, 58 perusahaan industri farmasi dan alat kesehatan, serta lima asosiasi bidang konsumsi yang menampilkan produk dalam negeri anggotanya, turut hadir.

“Temu bisnis ini dimaksudkan untuk mempertemukan antara demand dan supply dari produsen dengan pemerintah, sehingga kebutuhan barang dan jasa pemerintah dapat dipenuhi oleh produsen dalam negeri yang akhirnya akan meningkatkan pertumbuhan ekonomi di Indonesia,” ujar Nicodemus, di acara Business Matching Tahap III bertajuk "Membuka Peran Rantai Pasok Dalam Negeri Untuk Mendukung Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia (BBI)", di Jakarta Convention Center (JCC), Senin (30/5/22).

Ada empat tujuan pelaksanaan program Business Matching Tahap III ini. Di antaranya pertama, merealisasikan belanja program negeri sebesar minimal Rp400 triliun di akhir bulan Mei 2022, dalam arti telah terkontrak, karena untuk belanja batas waktunya sampai Desember 2022.

Kedua adalah mendapatkan gambaran dan informasi mengenai kebutuhan K/L, Pemerintah Daerah (Pemda) dan BUMN dan ketersediaan dan pasokan sesuai kebutuhan, termasuk dukungan perguruan tinggi dan sekolah vokasi dalam melakukan inovasi produk yang berkualitas dan memiliki daya saing.

Ketiga, memeroleh gambaran dan informasi mengenai realisasi belanja K/L, Pemda, dan BUMN dalam mendukung gerakan nasional bangga buatan Indonesia

Keempat, memperoleh gambaran informasi produk-produk yang belum dapat dipenuhi oleh produsen dalam negeri dan belum terdapat substitusi lokalnya.

“Sehingga diharapkan kementerian terkait dapat mendorong pertumbuhan industri dalam negeri untuk menciptakan produk dalam negeri yang dapat menjadi substitusi barang impor,” kaya Nicodemus.