Find Us On Social Media :
Ilustrasi seleksi CPNS 2021. ()

Kabar Gembira Bagi Seluruh PNS Se-Indonesia! Gaji ke-13 akan Segera Turun pada Juli 2022, Segini Angkanya

Ega Krisnawati - Sabtu, 11 Juni 2022 | 16:22 WIB

Sonora.ID - Kabar gembira bagi para abdi negara se-Indonesia, PNS TNI, Polri dan Pensiunan.

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengungkapkan kalau gaji ke-13 segera cair pada bulan Juli 2022.

Dikutip dari Tribunnewsmaker, kepastian gaji ke-13 ini disampaikan pula oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Seperti yang diketahui sebelumnya, Jokowi telah meneken Peraturan Pemerintah (PP) soal pemberian Gaji ke-13, yakni PP Nomor 16/2022.

Di samping itu, Sri Mulyani sudah menyiapkan dananya di tiga pos berbeda. Tiga pos itu , ialah anggaran di Kementerian/Lembaga (K/L), Dana Alokasi Umum (DAU), dan Bendahara Umum Negara (BUN).

Pencairan gaji ke-13 pada bulan Juli dilakukan agar membantu kebutuhan pendidikan putra/putri ASN, TNI, dan Polri.

Baca Juga: Ratusan CPNS Mundur Karena Gaji, Intip Besaran Gaji Para Abdi Negara Ini

Jumlah gaji ke13

1. Pimpinan dan Anggota Lembaga Nonstruktural:

2. Pegawai Non-Pegawai Aparatur Sipil Negara pada Lembaga Nonstruktural dan Pejabat yang Hak Keuangan atau Hak Administratifnya disetarakan atau setingkat dengan Eselon/Pejabat: