Find Us On Social Media :
Kepala Kanwil DJP Jawa Tengah II Slamet Sutantyo dan seluruh jajaran eselon III melakukan kunjungan kerja ke Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Batu Nusakambangan di Cilacap (Senin, 13/6) (Tribun Jateng)

Lapas Kelas I Batu Nusakambangan Siap Tampung Gijzeling (Sandra Pajak) di Wilayah Kanwil DJP Jateng II

Kresna Wicaksono - Rabu, 15 Juni 2022 | 09:12 WIB

Solo, Sonora.ID - Kepala Kanwil DJP Jawa Tengah II Slamet Sutantyo dan seluruh jajaran eselon III melakukan kunjungan kerja ke Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Batu Nusakambangan di Cilacap (Senin, 13/6). 

Dalam kunjungan ini rombongan Kanwil DJP Jawa Tengah II diterima oleh I Putu Murdiana yang baru sekitar 3 bulan menjabat sebagai Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Batu Nusakambangan.

Pertemuan Kepala Kanwil DJP Jawa Tengah II dengan Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Batu Nusakambangan ini merupakan upaya perkenalan sekaligus merapatkan barisan bersama instansi pemerintah dalam rangka pengamanan APBN dari sektor pajak. 

Baca Juga: Rapatkan Barisan Melalui Apel Pagi, Lapas Banjarmasin Siap Berikan Pelayanan Prima

Slamet pada kesempatan itu menyampaikan permintaan dukungan dan kesediaan Kalapas

Kelas I Batu Nusakambangan Cilacap untuk menerima penanggung pajak jika suatu saat ada wajib pajak di wilayah Kanwil DJP Jawa Tengah II yang dilakukan upaya penyanderaan (gijzeling). 

Gijzeling dilakukan bagi penanggung pajak yang tidak melaksanakan kewajibannya untuk melunasi utang pajak. Upaya penyanderaan ini merupakan langkah terakhir di bidang perpajakan dalam rangka penagihan pajak,” ungkap Slamet.

Lebih lanjut Slamet mengungkapkan bahwa penegakan hukum merupakan salah satu upaya yang harus dilakukan agar kesadaran masyarakat di bidang perpajakan semakin meningkat. 

Baca Juga: Bekal Di Masyarakat, Warga Binaan Lapas Kelas IIA Banjarmasin Dilatih Membuat Bolu

Dalam menjalankan gijzeling, terdapat beberapa kriteria yang harus dipenuhi oleh penunggak pajak.